JENEPONTO – Seorang pria yang lahir pada tahun 2002 dan merupakan warga dari Balang Toa, akhirnya berhasil melangsungkan pernikahan dengan Wiwi Putri Ningsi Dg. Cini, wanita pujaan hatinya.
Acara pernikahan pasangan ini berlangsung di kediaman mempelai wanita, yang terletak di Lingkungan Tarusang, Kelurahan Monro-Monro, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, pada hari Minggu, 2 Juli 2023.
Dalam pernikahan ini, kedua mempelai terlihat memakai pakaian adat Bugis-Makassar. Upacara pernikahan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Binamu.
Pria itu bernama Muh Salim, lahir dari keluarga yang sederhana, merupakan anak dari pasangan Habo dan Sania Dg. Sangnging. Ia beruntung mendapatkan kesuksesan finansial melalui aplikasi TikTok Affiliate.
Salim berhasil mempersunting pujaan hatinya berkat penjualan akun TikTok dengan omset sebesar Rp 500 juta dari program TikTok Affiliate, meskipun tanpa melakukan siaran langsung dan memiliki 0 pengikut.
“Alhamdulillah, saya telah menjual puluhan akun TikTok dengan jumlah pengikut ribuan hingga jutaan,” ujar Salim.
Sebelum terjun ke dunia TikTok Affiliate, Salim memiliki pengalaman dalam mengembangkan akun TikTok.
“Saat mulai terjun ke TikTok Affiliate, saya belajar dan menggali informasi setiap harinya. Selain itu, saya masih memiliki status honorer di Kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto,” tambahnya.
Setelah memperoleh hasil omset dari TikTok Affiliate, Salim terus berjuang tanpa kenal lelah. Keberhasilan tersebut kini sudah dirasakan, dengan omset yang mencapai ratusan juta rupiah.
Selain itu, saat ini Muh Salim bersama Eko Muhyi Syafaat telah menerbitkan buku berjudul “Buku Kitab Merah TikTok Affiliate” yang berisi rahasia menghasilkan omset 1 Miliar dari TikTok Affiliate. Tujuan dari buku ini adalah untuk membantu banyak orang dalam mendapatkan penghasilan melalui TikTok Affiliate.***