Hell Pizza Luncurkan Promo “AfterLife Pay”: Bayar Pizza Setelah Meninggal

Lebih menariknya, program ini tidak mengenakan bunga atau biaya tambahan.

Ilustrasi. /Pixabay @Daria-Yakovleva

SELANDIA BARU – Restoran pizza terkenal, Hell Pizza, memperkenalkan program baru yang unik dan mencuri perhatian banyak pelanggan. Dalam terobosan yang tak biasa, Hell Pizza menghadirkan program revolusioner yang mereka sebut “AfterLife Pay“.

Ben Cumming, CEO Hell Pizza, membagikan kekhawatirannya mengenai tren “beli sekarang, bayar nanti” yang semakin populer dalam iklan-iklan makanan pokok.

Namun, Hell Pizza memutuskan untuk memberikan sentuhan yang menarik, dengan melibatkan pizza mereka dalam konteks hiburan.

Program AfterLife Pay ini secara khusus dipilih untuk 666 pelanggan di Selandia Baru dan 666 pelanggan di Australia.

Sejumlah pelanggan beruntung akan mendapatkan kesempatan menunda pembayaran pesanan pizza hingga mereka meninggal dunia.

Baca Juga:  Park Seo Joon Berikan Tanggapan Singkat Terkait Rumor Kencannya 

Para pelanggan terpilih diwajibkan untuk menandatangani amandemen hukum pada surat wasiat mereka, yang secara resmi menetapkan bahwa biaya pizza akan ditagih setelah mereka tiada. Lebih menariknya, program ini tidak mengenakan bunga atau biaya tambahan.

Hell Pizza berharap program AfterLife Pay ini memberikan pengalaman yang unik bagi pelanggan mereka dan memperkuat ikatan antara mereka.

Selain itu, mereka berharap program ini akan menimbulkan sensasi dan menjadi perbincangan luas di kalangan komunitas pecinta pizza di Selandia Baru dan Australia.

Dalam persaingan sengit di industri makanan cepat saji, Hell Pizza terus berusaha untuk berinovasi dan menciptakan cara-cara menarik untuk menarik minat pelanggan.

Meskipun masih perlu ditinjau bagaimana masyarakat akan merespons program AfterLife Pay ini, Hell Pizza menunjukkan komitmennya untuk terus berinovasi dan memberikan pengalaman yang berbeda dalam dunia pizza.

Baca Juga:  Kunker Luar Negeri, Bupati Gowa Dampingi MenPAN-RB Kunjungi Pusat Pelayanan Publik Azerbaijan

 

Sumber: Arynews.tv