Gowa  

Dampingi AHY Serahkan Sertifikat, Bupati Gowa : PTSL Minimalisir Sengketa Tanah

Avatar photo

SOMBAOPU— Lahan kerap menimbulkan masalah di tengah masyarakat. Terkadang, sengketa lahan berujung pada pertikaian darah hingga menimbulkan korban jiwa.

Fenomena ini menjadi atensi pemerintah. Salah satu langkah yang ditempuh dengan membuat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menuturkan, PTSL ini cukup membantu. Disamping mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia. Pun meminimalisir sengketa lahan.

“Masalah tanah menjadi salah satu permasalahan yang kerap terjadi di tengah-tengah masyarakat. Sehingga hadirnya program PTSL sangat membantu, khususnya di Kabupaten Gowa dalam meminimalisir permasalahan sengketa tanah,” ujar Adnan saat mendampingi Menteri ATR/BPN RI, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan sertifikat tanah PTSL di Romangpolong, Kecamatan Somba Opu, Sabtu (27/4/2024).

Adnan menyampaikan, di Kabupaten Gowa ada banyak tanah yang diserahkan secara hibah oleh pemiliknya dituntut kembali di kemudian hari oleh oknum yang mengaku ahli waris. Hal ini terjadi, kerana lahan yang dihibahkan dulu tidak disertai dengan administrasi. Hanya sebatas kepercayaan saja.

Baca Juga:  Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gereja GPDI Filadelfia, Bupati Adnan : Toleransi Beragama di Gowa Sangat Baik

“Masalah tanah hibah ini yang banyak terjadi. Dimana di kemudian hari diklaim oleh keturunannya yang menyerahkan dulu. Mereka menuntut bahwa tidak pernah ada penyerahan. Alhamdulillah berkat program PTSL hal-hal itu berhasil diamankan. Semoga bisa terus ditingkatkan,” tukasnya.

Sertifikat PTSL yang diserahkan AHY kepada warga Romangpolong dilakukan secara door to door atau dari rumah ke rumah. Ada total 50 sertifikat tanah yang diserahkan oleh AHY.

Putra sulung bekas Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY itu menyampaikan, Gowa merupakan salah satu daerah yang menjadi sasaran program PTSL.

“Sertipikat ini ada untuk meyakinkan bahwa warga memiliki kepastian hukum atas tanahnya dan bahkan mendapatkan nilai tambah secara ekonomi karena bisa dijadikan sebagai jaminan di bank jika ingin mendapatkan bantuan modal usaha,” katanya.

Baca Juga:  Pemkab Gowa Salurkan Bantuan Cadangan Pangan Beras, 61.145 PBP Terima 10 Kg Tiap Bulan

Dirinya menyebut, sejak mendapatkan amanah menjadi Menteri ATR/BPN, terdapat kurang lebih 120 juta bidang atau sertipikat tanah seluruh Indonesia yang harus diselesaikan di tahun 2024, dimana per hari ini sudah tercapai 111,8 juta.

“Kita mau semua dilancarkan, karena memang isu pertanahan ini menjadi isu yang sangat mendasar, Pak Gubernur mengatakan dari sekian banyak aduan permasalahan hukum itu sebagian besar adalah urusan pertanahan dan ini dikonfirmasi di tingkat nasional. Jadi kami di kementerian ingin menjadi solusi atas permasalahan tersebut,” jelasnya.

Selain sertifikat tanah masyarakat, AHY juga menyerahkan sejumlah sertifikat tanah hibah untuk tempat ibadah seperti masjid, gereja dan sekolah. Salah satunya sertifikat tanah Masjid Al Walidain Romang Polong dan Masjid Syekh Yusuf Lakiung, Katangka.

Baca Juga:  856 Napi Lapas Kelas IIA Sungguminasa Terima Remisi 17 Agustus

Nasrianti, warga Romang Polong yang menerima sertifikat mengaku sangat bersyukur dengan adanya program PTSL. Menurutnya berkat program tersebut sangat memudahkan masyarakat yang memperoleh kepastian hukum atas tanahnya.

“Alhamdulillah sangat bersyukur sekali karena menjadi salah satu masyarakat yang mendapatkan sertipikat gratis ini, semoga kedepan semakin banyak yang mendapatkan bantuan ini,” harapnya.(rus)