Gowa  

Ranperda RPJPD-APBD 2025 Gowa Disetujui

Avatar photo

GOWA — Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2025 disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan itu tertuang melalui Rapat Paripurna di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Gowa yang digelar di penghujung bulan November 2024 atau Sabtu, (30/11).

Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni mengatakan RPJPD ini dimaksudkan untuk menyediakan dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagai pedoman dan arah penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan dalam jangka 20 tahun ke depan. Dimana menjadi rujukan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dalam jangka waktu 5 tahun dan selanjutnya dijabarkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahun.

“Apa yang telah dibahas bersama dengan Pansus DPRD Gowa, kemudian disepakati untuk dijadikan sebagai peraturan daerah, disahkan dan diundangkan dalam lembaran daerah dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk mengimplementasikan kewenangan daerah. Tujuannya untuk membangun Kabupaten Gowa yang lebih baik dan masyarakat lebih sejahtera di masa yang akan datang,” ungkapnya.

Baca Juga:  Tarawih Pertama, Masyarakat Gowa Padati Masjid Agung Syekh Yusuf 

Adapun rumusan visi RPJPD Kabupaten Gowa ialah “Gowa, Unggul, Maju dan Berkelanjutan” yang berkesesuaian dengan visi Rencana Pembangunan Jangka Pembangunan Nasional (RPJPN). Yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Bersatu, Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan serta visi RPJPD Provinsi Sulawesi Selatan. Yaitu Sulawesi Selatan Mandiri, Maju dan Berkelanjutan.

Selain itu, pada rapat paripurna ini juga, turut ditetapkan APBD 2025 Gowa menjadi Peraturan Daerah. Penetapan APBD 2025 ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk terus memantapkan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif serta pemangku kepentingan di Kabupaten Gowa melalui proses yang transparan, dan partisipatif yang diharapkan dapat merespon dinamika dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Baca Juga:  Bupati Gowa Pimpin Coffee Morning Persiapan HJG dari Singapura

“Komitmen kami dalam penetapan ini untuk meningkatkan kualitas layanan publik, berakselerasi untuk pemulihan ekonomi, dan tentunya berdampak nyata atas upaya yang dilakukan pemerintah daerah dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gowa,” tambahnya.

Lebih lanjut Abd Rauf menyampaikan, prioritas pembangunan APBD 2025 ini dirancang dengan memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat dan prioritas pembangunan daerah, yang akan difokuskan pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan peningkatan ekonomi masyarakat.

“Tahun 2025 ini menjadi momentum bagi penuntasan janji-janji politik kami serta terwujudnya landasan yang kuat untuk keberlanjutan berbagai program prioritas pemerintah daerah. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif dalam proses pembangunan, karena dengan partisipasi yang tinggi kita dapat mengidentifikasi kebutuhan rill masyarakat dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar menyentuh kehidupan,” jelasnya.

Baca Juga:  Jadi Orang Tua Asuh, Bupati Husniah Sambangi Warga Miskin Ekstrem Tanpa Pengawalan

Olehnya setelah melalui berbagai tahapan dan pembahasan, anggaran pendapatan daerah pada APBD 2025 sebesar Rp2.197.631.305.899. Sementara untuk belanja daerah sebesar Rp2.192.631.305.899.(rus)

news-0312

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

5066

5067

5068

5069

5070

8076

8077

8078

8079

8080

8081

8082

8083

8084

8085

8801

8802

8803

8804

8805

8806

8807

8808

8809

8810

8811

8812

8813

8814

8815

8881

8882

8883

8884

8885

8886

8887

8888

8889

8890

8891

8892

8893

8894

8895

8941

8942

8943

8944

8945

8946

8947

8948

8949

8950

8951

8952

8953

8954

8955

8896

8897

8898

8899

8900

5081

5082

5083

5084

5085

8041

8042

8043

8044

8045

8046

8047

8048

8049

8050

8821

8822

8823

8824

8825

8826

8827

8828

8829

8830

8831

8832

8833

8834

8835

8901

8902

8903

8904

8905

8906

8907

8908

8909

8910

8911

8912

8913

8914

8915

8956

8957

8958

8959

8960

8961

8962

8963

8964

8965

8966

8967

8968

8969

8970

5056

5057

5058

5059

5060

5086

5087

5088

5089

5090

5091

5092

5093

5094

5095

8011

8012

8013

8014

8015

8016

8017

8018

8019

8020

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8841

8842

8843

8844

8845

8916

8917

8918

8919

8920

8921

8922

8923

8924

8925

8926

8927

8928

8929

8930

8971

8972

8973

8974

8975

8976

8977

8978

8979

8980

8981

8982

8983

8984

8985

8031

8032

8033

8034

8035

8036

8037

8038

8039

8040

8846

8847

8848

8849

8850

8931

8932

8933

8934

8935

8936

8937

8938

8939

8940

8986

8987

8988

8989

8990

8991

8992

8993

8994

8995

8851

8852

8853

8854

8855

8856

8857

8858

8859

8860

8861

8862

8863

8864

8865

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

8996

8997

8998

8999

9000

news-0312