Gowa  

Gowa Teken NPHD Pilkada, Hibahkan Anggaran Rp75 Miliar untuk KPU-Bawaslu

Avatar photo

GOWA—–Kabupaten Gowa melaksanakan penandatanganan bersama Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada.

Total anggaran yang dihibahkan Pemkab Gowa untuk KPU-Bawaslu Gowa sebesar Rp75 miliar. Meliputi KPU Rp60 Miliar, Bawaslu, Rp15 miliar.

Penandatangan NHPD Pilkada itu dihadiri oleh Pj. Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Jum’at (29/9).

Dalam sambutannya, Bahtiar bilang, Gowa merupakan kabupaten pertama di Sulsel yang melaksanakan penandatangan NHPD Pilkada.

“Saya selaku Pj Gubernur sungguh-sungguh mengapresiasi Pemda Gowa karena melakukan NPHD hari ini. Gowa ini kabupaten yang pertama meneken NHPD di Sulawesi Selatan,” ungkapnya.

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri menyebut capaian ini sangat luar biasa. Pasalnya NPHD merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui dalam proses Pemilu ataupun Pilkada.

“Salah satu tahapan terpenting dari kesiapan Pemilu atau Pilkada adalah kesiapan keuangan dalam hal ini NPHD. Dan Gowa membuktikan kesiapannya.  Bahkan jika dilihat secara nasional, Gowa mungkin kabupaten yang ke-9 atau masuk dalam 50 besar dari total 545 kabupaten/kota di Indonesia,” jelasnya.

Baca Juga:  Pantarlih Si Penegak Hak Pilih Warga Negara

Bahtiar pun menyerukan kepada seluruh kabupaten/kota di Sulsel bisa mengikuti jejak Pemkab Gowa agar dalam waktu dekat bisa melakukan penandatanganan NPHD sebagai bukti kesiapan dalam menghadapi Pilkada maupun Pemilu.

“Saya tidak ragu-ragu menyampaikan ke Bupati/Walikota Se-Sulsel agar belajar ke Gowa bagaimana cara agar NPHD cepat dan meyakinkan masyarakat bahwa Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 itu bisa dilaksanakan,” tukasnya.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, sejak dikeluarkannya Surat Edaran dari Menteri Dalam Negeri terkait anggaran pemilu, pihaknya langsung melakukan konsolidasi bersama dengan TAPD dan berkonsultasi dengan DPRD untuk melakukan beberapa koreksi agar bisa segera mengalokasikan anggaran Pilkada.

“Saat ada edaran dari Kemendagri, kita memang melakukan penyesuaian program-program yang berjalan. Tahun ini ada beberapa program yang kita lakukan penundaan untuk bisa mengalokasikan anggaran Pilkada. Sejak dilakukan SK parsial oleh DPRD bulan Februari lalu, proses administrasinya sudah selesai April. Hari ini kita sudah transfer langsung ke KPU dan Bawaslu,” beber Adnan.

Baca Juga:  Pemkab Gowa Berangkatkan Ibadah Umrah Siswa Mahasantri, ASN, Imam dan Pengurus Masjid

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa, Fitra Sahdanul menyebitkan, total anggaran yang dialokasikan Pemkab Gowa sebanyak Rp 60 miliar.

Dari jumlah itu, ada sedikit pengurangan karena adanya dana sharing dari provinsi Sulawesi Selatan sehingga tersisa total Rp 50,9 miliar.

“Alhamdulillah dananya sekitar Rp60 miliar, lebih tepatnya Rp50,9 miliar karena ada dana sharing dari provinsi dan sosialisasi dan tentu suatu kebahagiaan untuk kami karena Gowa menjadi yang pertama di Provinsi Sulsel,” sebutnya.

Fitra Syahdanul juga menyampaikan, bahwa penandatangan NHPD ini menjadi tanda bahwa Pemkab Gowa siap melaksanakan Pilkada.

“Jika Pilkada Gowa digelar September 2024 mendatang, maka tahapan saat ini adalah melakukan perencanaan aturan atau regulasi,” ungkapnya.

Baca Juga:  Dinanti Masyarakat, RS Pratama Gowa Beroperasi 2024

Ketua Bawaslu Gowa, Saparuddin mengaku anggaran yang telah dihibahkan sebanyak Rp15 miliar itu akan digunakan dengan baik. Utamanya dalam melakukan pengawasan agar pelaksanaan Pilkada maupun Pemilu di Kabupaten Gowa dapat berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.

“Tentu saja kami akan memanfaatkan anggaran ini untuk kebutuhan pengawasan pemilihan pada 2024 dan sesuai dengan koridor hukum dan peraturan perundang-undangan yang ada,” tandasnya.(rus)