GOWA—— Pemkab Gowa terus mendorong peningkatan kinerja pejabatnya. Terutama pejabat administrator dan pengawas. Pelbagai upaya dilakukan. Salah-satunya menggandeng Fakultas Psikologi Universitas Negeri Makassar (UNM) melaksanakan bimbingan teknis atau bimtek peningkatan kapasitas pejabat administrator dan pengawas.
Bimtek peningkatan kapasitas pejabat administrator dan pengawas tersebut digelar di Hotel Almadera, Makassar, Kamis (21/11).
Sekretaris Daerah (Sekda) Gowa, Andy Asiz Peter dalam mengatakan, bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas pejabat administrator dan pengawas dalam aspek peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur, pembangunan karakter dan etika, peningkatan kinerja. Termasuk peningkatan layanan publik, dan adaptasi terhadap perubahan, peningkatan kapasitas organisasi, serta pengembangan karir.
“Para pejabat yang hadir pada kegiatan kali ini dituntut untuk dapat memberikan kontribusi kinerja terbaik melalui peningkatan motivasi kerja membangun tim kerja yang solid dan kau bala kolaboratif, memperkuat wawasan dengan memantapkan penyelenggaraan pemerintahan, tata kelola pemerintahan, dan meningkatkan kualitas pembangunan,” ungkap Azis Peter.
Bekas Lurah Romanglompoa, Kecamatan Bontomarannu ini menyampaikan, penyelenggaraan suatu pemerintahan yang baik sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia aparatur khususnya para pejabat yang memiliki fungsi manajerial.
“Dengan demikian perlu dilakukan pemetaan potensi dan kompetensi setiap pejabat dengan melihat profil kompetensi dengan standart kompetensi jabatan yang sedang diduduki dan yang akan diduduki melalui uji kompetensi,” tambahnya.
Aziz Peter pun menitipkan pesan kepada seluruh ASN yang hadir dalam kegiatan Bimtek tersebut.
“Saya berpesan agar selalu memegang tiga prinsip, yaitu loyal pada pimpinan, rajin dan disiplin serta bekerja sesuai aturan. Apabila anda telah menerapkan ketiga prinsip tersebut insyaallah saudara-saudara sebagai ASN akan dapat melakukan tugas dengan baik dan akan sukses dalam karir ke depannya,” pesannya.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gowa, Zubair Usman menerangkan, dalam melaksanakan tugas harus berlandaskan pada prinsip nilai dasar, kode etik dan kode prilaku, komitmen, integritas moral, dan tanggung jawab.
“Jadi dalam melaksanakan tugas seorang aparat yang telah menduduki suatu jabatan harus memiliki kompetensi dan kualifikasi akademik dalam hal profesionalitas serta tanggung jawab jabatan,” tandasnya.(rus)