GOWA–Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gowa terus gencar mendorong tertib lalu lintas di tengah masyarakat. Terutama pada kalangan pelajar.
Teranyar, Sat Lantas Polres Gowa menurunkan Tim Patroli Polwan ke sekolah-sekolah di dalam Kota Sungguminasa untuk memberi pemahaman tentang tata-tertib lalu-lintas, Kamis (12/10/2023).
Sekolah yang didatangi antara lain, SD Negeri Sungguminasa I, SD Negeri Sungguminasa V, SD Inpres Sungguminasa dan SD Inpres Sungguminasa I.
Sekolah yang dikunjungi ini terletak satu Kompleks. Yakni Jalan Pendidikan Sungguminasa.
Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Ida Ayu Made Ari menjelaskan, kehadiran tim patroli Polwan Satlantas ke sekolah-sekolah tersebut untuk mensosialisasikan UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.
Salah satu poin yang disampaikan adalah larangan menggunakan kendaraan bermotor (ranmor) bagi pelajar, karena belum memenuhi syarat untuk berkendara.
“Kehadiran Tim Patroli Polwan Satlantas ke sekolah-sekolah untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak usia dini terkait pengenalan rambu-rambu Lalu Lintas dan tata tertib berlalu lintas yang baik dan benar. Sehingga dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran bahkan fatalitas laka lantas,” jelas AKP Ida Ayu Made Ari.
Mantan Kasat Lantas Polres Pangkep ini menerangkan, Tim Patroli Polwan Satlantas Polres Gowa juga memberi penekanan kepada pelajar agar tetap menggunakan helm pada saat mengendara. Baik membonceng maupun yang dibonceng ke sekolah.
Bagi yang ditemukan akan diberi sanksi tilang demi kebaikan dan keselamatan bagi pelajar itu sendiri serta sebagai efek jera untuk tidak mengulanginya kembali.
“Tidak hanya memberikan pemahaman kepada para pelajar, kami juga menyampaikan kepada Kepala sekolah dan guru agar selalu mengingatkan muridnya untuk mematuhi peraturan berLalu Lintas dijalan,” terangnya.
Polwan berdarah Bali ini menambahkan, bahwa sosialisasi ini dilakukan berawal di sekolah dasar dan pihaknya akan melakukan patroli ke tiap sekolah baik SD, SMP dan SMA.(rus)