Berita  

Kesal karena Sering Dimarahi, Ibu Rumah Tangga di Makassar Serang Suami dengan Parang

Kapolsek Rappocini, AKP Muhammad Yusuf, menjelaskan bahwa pelaku mengakui tindakannya karena kesal terhadap perlakuan suaminya yang kerap kali memukulinya dan melarangnya untuk meninggalkan rumah. 

Ilustrasi suami istri bertengkar. /Pixabay @Javaistan

MAKASSAR – Seorang ibu rumah tangga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah melakukan penganiayaan terhadap suaminya menggunakan sebilah parang. IRT berinisial S-S (32) dilaporkan menganiaya suaminya dengan menyabet tangan korban di rumah mereka pada Jumat, 30 Juni 2023 kemarin.

Insiden ini berawal ketika S-S kesal atas perlakuan suaminya yang sering kali melakukan pemukulan terhadapnya. Pada hari Jumat, S-S mengambil tindakan ekstrem dengan menyabet tangan suaminya menggunakan parang di rumah mereka yang berlokasi di sekitar Jalan Hertasning Timur, Kecamatan Rappocini.

Tindakan tersebut menyebabkan luka robek yang parah pada jari suaminya, mengeluarkan pendarahan yang signifikan. Korban kemudian segera dilarikan ke rumah sakit setempat untuk mendapatkan perawatan medis yang diperlukan.

Baca Juga:  Rakernas APEKSI XVI, Makassar Hadirkan Panggung Seni Ajang Perkenalkan Seni Budaya se-Indonesia

Setelah penangkapan, petugas dari Unit Reskrim Polsek Rappocini langsung memeriksa S-S untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. Polisi juga menyita sebilah parang yang digunakan oleh pelaku dalam melakukan penganiayaan terhadap suaminya.

Kapolsek Rappocini, AKP Muhammad Yusuf, menjelaskan bahwa pelaku mengakui tindakannya karena kesal terhadap perlakuan suaminya yang kerap kali memukulinya dan melarangnya untuk meninggalkan rumah.

“Suami kemudian mengancam istrinya dengan parang, namun sang istri melawan dan merebut parang tersebut, yang kemudian mengakibatkan luka pada tangan suaminya,” jelas Kapolsek Rappocini, AKP Muhammad Yusuf.

Untuk proses selanjutnya, polisi masih menunggu laporan dari suami pelaku apakah ia ingin melanjutkan kasus ini. Selain itu, polisi juga akan melakukan upaya mediasi antara keduanya agar kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan, mengingat mereka adalah pasangan suami istri.

Baca Juga:  Iduladha 1444 H, Pelindo Regional 4 Kembali Gelar Sholat Ied di Pelabuhan Makassar

“Karena ini melibatkan suami dan istri, kami di Polsek Rappocini akan mencari solusi terbaik untuk kedua belah pihak. Kami berharap masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan,” tambah AKP Muhammad Yusuf.***