Pendidikan Pemilih: Argumentasi Pentingnya Pemilihan Langsung

Avatar photo

Oleh : Dr. Suardi Mansing, S.Pd.I., M.Pd.I (Komisioner KPU Gowa-Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, & SDM)

Gowa, Senin 6 Januari 2025

Pasca pelaksanaan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah atau pilkada secara langsung dengan serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 27 November 2024 yang lalu, media-media nasional beramai-ramai memberitakan isu-isu dikembalikannya proses pemilihan kepala daerah ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atau dengan kata lain, proses pemilihan tidak lagi melibatkan rakyat dalam penentuan siapa yang akan menjadi kepala daerahnya, baik itu gubernur, maupun bupati dan/atau walikota.

Pemberitaan itu bahkan menjadi headline dan dibahas khusus pada prime time media-media televisi nasional yang bahkan membuat isu-isu nasional lainnya menjadi tenggelam.

Oleh sebagian masyarakat mungkin sangat paham terkait dengan isu itu, tapi tidak untuk masyarakat awam yang justru menjadi bagian dominan dalam isu tersebut. Kenapa awam menjadi dominan? Karena pemilihan langsung dan tidak langsung sangat berkenaan dengan diskursus upaya-upaya penegakan hak-hak konstitusional dan bahkan menyentuh hak asasinya sebagai seorang manusia yang oleh dirinya sendiri memiliki hak untuk menentukan siapa yang diinginkan sebagai pemimpinnya dengan harapan dapat membawa maslahat menuju masa depan yang lebih baik.

Baca Juga:  Hari Ini, Dua Calon Kontestan Pilkada Gowa Mendaftar ke KPU

Untuk itu, penting menguraikan isu tersebut dari perspektif pendidikan pemilih tentang apa dan bagaimana maslahatnya pemilihan itu digelar secara langsung dengan melibatkan rakyat sebagai pemegang kuasa penuh atas siapa calon pilihannya yang dianggap layak menjadi memimpin baginya, karena hanya dengan demikian, rakyat awam menjadi lebih paham atas isu tersebut dan bisa tergerak dalam menentukan nasib keputusan terkait model penyelenggaraan pemilihan kepala daerah kedepannya, apakah sepakat dengan pemilihan langsung atau memang memilih agar hak pilihnya diserahkan secara bulat kepada perwakilan mereka di DPRD. Setelah membaca uraian perspektif ini, biarlah rakyat merenung untuk keputusannya.

Jadi, pemilihan langsung merupakan mekanisme pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat. Sistem ini memberikan kesempatan kepada rakyat untuk memilih pemimpin mereka, menjamin akuntabilitas, dan meningkatkan partisipasi rakyat dalam proses politik kenegaraan.

Pilkada langsung di Indonesia dimulai pada tahun 2005 yang menggantikan sistem pemilihan kepala daerah secara tidak langsung oleh DPRD. Implementasi pilkada langsung tersebut waktu itu menjadi tonggak penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia yang didasari oleh semangat desentralisasi dan otonomi daerah atau otoda sehingga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat, meningkatkan akuntabilitas, dan mendorong pembangunan daerah.

Baca Juga:  Selain Perjuangkan Aspirasi Anak Muda, Ini Alasan Lain Andi Idir Mantapkan Diri Maju di Pemilu 2024

Secara regulatif sendiri, konstitusi kita melalui undang-undang dasar 1945, pada pasal 18, ayat (4), negara telah memberikan mandat kepada rakyat untuk memilih kepala daerah secara langsung, yang kemudian diturunkan lebih detail pengaturannya, baik mekanisme maupun tata cara pelaksanaannya melalui undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah.

Sedangkan secara politik, pemilihan langsung memberikan platform bagi rakyat untuk mengekspresikan pilihan dan aspirasi mereka sehingga pemimpin daerah yang dipilih secara langsung akan bertanggungjawab pula secara langsung kepada rakyat yang telah memilih mereka, tanpa perantara dan/atau tanpa perwakilan sebagai bentuk akuntabilitas dalam menjalankan amanah yang dimandatkan oleh rakyat.

Selain daripada itu, pemilihan langsung juga membawa dampak yang maslahat dari sisi sosial kemasyarakatan karena dengan adanya pemilihan langsung, maka itu artinya, secara kontan, negara telah memfasilitasi interaksi langsung antara pemimpin dan rakyat, memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat agar terdorong kepekaan para pemimpin terhadap kebutuhan dan aspirasi rakyat.

Olehnya karena itu, pemilihan langsung menjadi sistem yang selalu konsekuen mendorong partisipasi masyarakat dalam proses politik, meningkatkan kesadaran politik setiap warga negara, yang pada akhirnya akan memperkuat demokrasi Indonesia.

Baca Juga:  Pundi Kekuatan Aura Bertambah, Mantan Caleg Nasdem Resmi Bergabung

Meski demikian, secara fair juga memang harus diakui bahwa pemilihan secara langsung masih menyimpan catatan kendala yang menjadi tantangan untuk diselesaikan di masa-masa mendatang, seperti politik uang dan kampanye hitam yang membuat banyak pihak menyebutnya sebagai penyebab tingginya biaya yang dibutuhkan dalam proses penyelenggaraan pemilihan langsung.

Namun hal tersebut, rasanya tidak cukup kuat untuk menjadi alasan mengembalikan pemilihan kepala daerah ke DPRD karena kemaslahatan yang dibawa oleh sistem pemilihan langsung kepada rakyat, jauh lebih berharga dan bahkan tidak dapat dinominalkan karena menyangkut kegembiraan dan kebahagiaan rakyat.(*)

Catatan: Ditulis disela-sela persiapan pelaksanaan rapat pleno terbuka tentang penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 di Kabupaten Gowa.

news-0312

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

5066

5067

5068

5069

5070

8076

8077

8078

8079

8080

8081

8082

8083

8084

8085

8801

8802

8803

8804

8805

8806

8807

8808

8809

8810

8811

8812

8813

8814

8815

8881

8882

8883

8884

8885

8886

8887

8888

8889

8890

8891

8892

8893

8894

8895

8941

8942

8943

8944

8945

8946

8947

8948

8949

8950

8951

8952

8953

8954

8955

8896

8897

8898

8899

8900

5081

5082

5083

5084

5085

8041

8042

8043

8044

8045

8046

8047

8048

8049

8050

8821

8822

8823

8824

8825

8826

8827

8828

8829

8830

8831

8832

8833

8834

8835

8901

8902

8903

8904

8905

8906

8907

8908

8909

8910

8911

8912

8913

8914

8915

8956

8957

8958

8959

8960

8961

8962

8963

8964

8965

8966

8967

8968

8969

8970

5056

5057

5058

5059

5060

5086

5087

5088

5089

5090

5091

5092

5093

5094

5095

8011

8012

8013

8014

8015

8016

8017

8018

8019

8020

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8841

8842

8843

8844

8845

8916

8917

8918

8919

8920

8921

8922

8923

8924

8925

8926

8927

8928

8929

8930

8971

8972

8973

8974

8975

8976

8977

8978

8979

8980

8981

8982

8983

8984

8985

8031

8032

8033

8034

8035

8036

8037

8038

8039

8040

8846

8847

8848

8849

8850

8931

8932

8933

8934

8935

8936

8937

8938

8939

8940

8986

8987

8988

8989

8990

8991

8992

8993

8994

8995

8851

8852

8853

8854

8855

8856

8857

8858

8859

8860

8861

8862

8863

8864

8865

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

8996

8997

8998

8999

9000

news-0312