Oleh : Dr. Suardi Mansing, S.Pd.I, M.Pd.I-Komisioner KPU Gowa (Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, & SDM)
GOWA–Partisipasi masyarakat merupakan elemen kunci dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemilihan, namun untuk sampai pada titik menjadikan partisipasi masyarakat sebagai kunci keberhasilan, terlebih dahulu penting untuk memahami seperti apa dan bagaimana partisipasi masyarakat itu menjadi modal besar dan utama bagi penyelenggara pemilihan seperti KPU dan Bawaslu, agar tidak memahami partisipasi masyarakat hanya sekedar partisipasi dalam penggunaan hak pilih di TPS saja.
Untuk menjadi modal besar dan utama, partisipasi masyarakat harus dimaknai sebagai gerakan pelibatan aktif semua warga negara dalam proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan kebijakan publik.
Dalam konteks pemilihan, partisipasi masyarakat mencakup keikutsertaan dalam proses perencanaan kegiatan jadwal dan tahapan, verifikasi pemilih melalui proses pencocokan dan penelitian data pemilih, pencalonan, pemberian suara, pemantauan pemungutan suara, serta pengawasan proses pemilihan secara keseluruhan hingga penetapan calon terpilih.
Mengapa partisipasi masyarakat yang tinggi merupakan indikator kunci keberhasilan pemilihan? Hal itu karena partisipasi yang luas akan menjadi cerminan kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi yang digelar oleh negara melalui lembaga penyelenggara pemilihan, utamanya bagi KPU.
Selain itu, partisipasi masyarakat yang tinggi juga akan memberikan legitimasi kuat bagi pemimpin yang terpilih, serta menjadi instrumen kepastian bahwa suara rakyat dan kepentingan publik tersalurkan dengan baik dalam proses pengambilan keputusan.
Untuk mewujudkan itu, penyelenggara pemilihan setidaknya terlebih dahulu harus mampu menguatkan beberapa faktor yang memiliki pengaruhi besar terhadap personalitas untuk memastikan keterlibatan aktif masyarakat pada proses pemilihan seperti kesadaran politik, akses informasi, kepercayaan pada sistem, serta motivasi dan kemanfaatan.
Kesadaran politik masyarakat menjadi faktor pertama yang paling penting untuk dikuatkan karena berkaitan dengan tingkat pemahaman dan kepedulian terhadap isu-isu politik yang sedang berlansung, hak-hak sipil warga negara, serta proses demokrasi yang berjalan.
Selanjutnya, ada faktor akses informasi. Hal ini karena berkaitan dengan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan relevan terkait proses pemilihan, kandidat, serta isu-isu yang diperjuangkan.
Kemudian ada kepercayaan terhadap sistem, faktor ini terkait sejauh mana masyarakat mempercayai integritas dan transparansi sistem pemilihan yang dilaksanakan oleh penyelenggara pemilihan.
Terakhir, ada faktor motivasi dan kemanfaatan yang dianggap dapat mendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif karena merasakan manfaat yang nyata saat melibatkan diri dalam proses pemilihan.
Selain daripada itu, penting juga untuk mengetahui indikator-indikator dasar yang dapat digunakan untuk menilai sejauh mana masyarakat telah terlibat aktif dalam proses pemilihan yang sedang berlangsung.
Sesungguhnya, ada begitu banyak indikator yang harus digunakan, terutama untuk setiap tahapan, namun setidaknya ada beberapa indikator dasar yang dapat dijadikan rujukan untuk mengukur itu, seperti jumlah pemilih terdaftar agar dapat diketahui proporsi warga negara yang terdaftar sebagai pemilih dari total populasi
yang memenuhi syarat.
Kemudian tingkat partisipasi pemilih untuk mengukur persentase pemilih terdaftar yang memberikan hak pilihnya pada hari pemungutan suara.
Indikator lainnya lagi, adalah jumlah warga yang berpartisipasi sebagai pemantau independen dalam proses pemilihan selaku subjek kontrol kepada penyelenggara terutama kepada KPU sebagai penanggungjawab teknis pemilihan.
Berkenaan dengan itu, maka penting juga untuk memasukkan indikator pengaduan dan umpan balik karena tentu sangat diharapkan ada begitu banyak warga yang
menyampaikan pengaduan dan saran perbaikan terkait proses pemilihan, namun untuk indikator ini, diperlukan umpan balik atau tindak lanjut dari pihak penyelenggara atau instansi tertuju agar pengaduan masyarakat terus berjalan secara berkesinambungan sebab dianggap mendapat respon positif.
Maka dengan demikian, agar partisipasi masyarakat tetap berjalan maksimal karena menjadi indikator kunci keberhasilan proses penyelenggaraan pemilihan.
Penyelenggara pemilihan seperti KPU dan Bawaslu sangat penting untuk tetap serta senantiasa memastikan partisipasi masyarakat luas dan berkelanjutan agar mencerminkan kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi serta menjamin penyaluran suara dan kepentingan masyarakat.
Untuk itu, diperlukan upaya komprehensif yang melibatkan penyelenggara pemilihan, pemerintah, pemangku kepentingan, dan masyarakat sipil, karena upaya-upaya demikian diharapkan dapat membuat partisipasi masyarakat dalam proses pemilihan semakin meningkat lagi, yang pada akhirnya membuat proses demokrasi berjalan dengan lebih efektif dan legitimate.(*)
Catatan: Ditulis disela-sela persiapan pelaksanaan sosialisasi pendidikan pemilih untuk segmen keagamaan bersama dengan Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Gowa.