MAKASSAR—-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa kembali meraih penghargaan sebagai Pemerintah Kabupaten dengan Kontribusi Teraktif dalam Penyelenggaraan Reforma Agraria Tahun 2023.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin kepada Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan.
Di sela menyerahkan penghargaan Bahtiar mengatakan bahwa penghargaan dinilai tidak sah tanpa keterlibatan Pemerintah Kabupaten Gowa di dalamnya.
“Tidak sah memang penghargaan kalau tidak ada Gowa. Kalau tidak ada Bupati Gowa itu tidak lengkap,” ungkapnya disela-sela menyerahkan penghargaan yang dirangkaikan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Agraria Provinsi Sulsel Tahun 2024 di Hotel Claro Makassar, Kamis (16/5).
Lebih lanjut Bahtiar mengatakan, Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) di Sulsel bisa menjadi percontohan nasional, khususnya dalam penyelesaian redistribusi dan pemanfaatan lahan di Indonesia. Project percontohan bisa dimulai di Kabupaten Wajo pada lahan yang dikelola oleh PTPN.
“Saya harap GTRA di Sulsel bisa menjadi percontohan nasional. Menjadi model di Indonesia, bagaimana penyelesaian redistribusi dan pemanfaatan lahan. GTRA di 24 kabupaten kota juga harus didorong agar lebih aktif lagi,” katanya.
Dirinya pun meminta kepada Kanwil BPN/ATR Sulsel agar adanya atensi khusus terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ditempatkan di Sulsel. Diantaranya adalah Bendungan Jenelata, agar bisa dilakukan percepatan tanpa ada hambatan dalam hal pembebasan lahan. Tentunya, tetap sesuai dengan azas hukum yang berlaku serta mengutamakan kebermanfaatan.
“Bendungan Jenelata itu ada penlok (penetapan lokasi) ulang karena disitu ada kawasan hutan. Tapi kalau menunggu penlok selesai, maka lama. Karena itu, tentu dengan pendampingan Kejaksaan Tinggi juga, yang tidak ada masalah saya harap bisa diselesaikan lahannya, yang ada masalah ditunda. Tidak perlu menunggu yang bermasalah selesai, agar tidak mengganggu jalannya proses pembangunan ini,” pesan Bahtiar.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan bahwa penghargaan ini diraih karena telah berkontribusi terhadap dukungan kegiatan reforma agraria di wilayah Kabupaten Gowa.
“Ini adalah bukti dukungan Pemerintah Kabupaten Gowa bagaimana mendukung akses terhadap layanan masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum terhadap objek lahan miliknya,” tandasnya.(rus)