BAJENG—-Satu buah granat nanas ditemukan warga di Dusun Te’ne Pamai, Desa Paraikatte, Kecamatan Bajeng, Gowa, Selasa (22/8/2023).
Granat itu kemudian dimusnahkan (disposal) Tim Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sulsel.
Proses pemusnahan dipimpin oleh Kaden Gegana Satbrimob Polda Sulsel Kompol Rudy Mandaka didampingi Kapolsek Bajeng, AKP Muhammad Aidil Aqsa dan Tim Inafis Sat Reskrim Polres Gowa.
Granat nanas tersebut diduga peninggalan masa perang. Granat itu ditemukan oleh warga bernama Sirajuddin Dg Jaga.
“Sementara bersih-bersih di kebun pak. Saya kemudian telepon keluarga untuk melaporkan ke pihak berwajib terkait penemuan granat ini,” ungkap Dg Jaga.
Kapolsek Bajeng, AKP Muhammad Aidil Aqsa menuturkan, granat nanas itu ditemukan oleh Dg Jaga sekitar pukul 10.00 Wita.
Setelah mendapat laporan, pihaknya langsung bergegas mendatangi lokasi guna melakukan pengamanan.
“Kondisi granat telah berkarat. Diduga sisa peninggalan masa perang. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, polisi langsung ledakkan di tempat,” terang Aidil Aqsa.
Selain melakukan pemusnahan, aparat kepolisian, lanjut Aidil Aqsa juga sempat menyisir sekitar lokasi. Tujuannya, untuk memastikan kawasan tersebut aman dan tidak ada ditemukan peledak jenis apapun lain.
“Alhamdulillah kegiatan berjalan aman dan lancar. Kita imbau warga yang menemukan benda asing mirip bahan peledak lainnya agar segera melapor ke kepolisian terdekat guna menghindari hal yang tidak kita inginkan,” pungkasnya.(rus)