Berita  

Satlantas-SMAN 1 Gowa Jalin Kerja Sama Program PKS Sekolah

Avatar photo

GOWA—Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gowa menggandeng SMA Negeri 1 Gowa mensukseskan program PKS Sekolah.

Ini ditandai dengan penandatangan kerja sama (MoU), Senin (28/8/2023).

Penandatangan kerja sama itu diteken oleh Kasatlantas Polres Gowa, AKP Ida Ayu Made Ari S dan Kepala SMA Negeri 1 Gowa, Islamuddin Daud.

“Pembentukan PKS Sekolah sebagai perpanjangtangan Polantas yang akan membantu melaksanakan pengaturan lalu-lintas di depan sekolah,” ujar Kepala UPT SMA Negeri 1 Gowa, Islamuddin Daud.

Sebelum penandatangan kerja sama,  Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Ida Ayu Made memimpin upacara di halaman SMA Negeri 1 Gowa.

Pada kesempatan itu, AKP Ida Ayu Made memberikan penyuluhan dan sosialisasi kepada pelajar mengenai operasi Zebra 2023 yang akan dilaksanakan mulai tanggal 4-17 September 2023.

Baca Juga:  Breaking News! Kakak Kandung Gubernur Sulsel, Andi Sumardi Sulaiman Meninggal Dunia

Mantan Kasat Lantas Polres Pangkep itu mengajak pelajar untuk selalu taat dan patuh akan peraturan berlalu lintas demi keselamatan pribadi maupun pengguna jalan lainnya.

Tak hanya itu, AKP Ida Ayu Made menjelaskan pula pentingnya tata tertib dan etika berlalu lintas demi mencegah fatalitas kecelakaan, menciptakan rasa aman di jalan serta wujud menghargai pengguna jalan lainnya.

“Hal ini penting untuk dipatuhi demi mencegah dan meminimalisir pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain sekaligus menjadi contoh bagi pelajar lainnya,” terang AKP Ida Made Ayu.

Polwan tiga balok itu menyampaikan jenis pelanggaran yang menjadi prioritas selama pelaksanaan operasi Zebra 2023. Diantaranya pengguna kendaraan bermotor yang tidak menggunakan helm SNI maupun safety belt bagi roda 4 dan berboncengan lebih dari satu orang.

Baca Juga:  Rakernas APEKSI XVI, Makassar Hadirkan Panggung Seni Ajang Perkenalkan Seni Budaya se-Indonesia

Jenis pelanggaran berikutnya yakni pengendara di bawah umur, melawan arus, menggunakan handpone saat berkendara, di bawah pengaruh alkohol, serta berkendara melebihi batas kecepatan.

“Dari berbagai pelanggaran tersebut, diharapkan pelajar menghindarinya, selalu terapkan disiplin dan etika berkendara serta mampu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” pungkasnya.(rus)