GOWA — Kampus Universitas Islam Negeri atau UIN Samata Gowa ternyata jadi lokasi pabrik uang palsu. Keberadaan pabrik uang palsu atau upal di kampus tersebut berhasil dibongkar oleh Kepolisian Resort (Polres Gowa).
Dari pengungkapan itu, polisi telah mengamankan 15 orang yang diduga terlibat dalam membuat uang palsu.
Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak mengatakan, penyelidikan pabrik uang palsu di Kampus UIN Samata mulai ditangani sejak awal bulan Desember tahun 2024.
Walhasil, beberapa barang bukti termasuk mesin cetak yang digunakan untuk memproduksi uang palsu sudah disita. Begitu pun 15 orang yang telah diamankan.
“Saat ini kita sudah mengamankan 15 orang tersangka, 9 diantaranya sudah kita lakukan penahanan dan kemudian 6 orang saat ini dalam perjalanan dari luar Kabupaten Gowa,” beber AKBP Reonald kepada awak media, Senin (16/12/2024) malam.
Reonald menyampaikan, saat ini pihaknya terus melakukan pengembangan dan pendalaman. Ia memastikan bahwa jumlah tersangka masih akan bertambah.
“Kasus ini sudah kita tingkatkan ke penyidikan. Kami juga memohon waktu kepada rekan-rekan media untuk bersabar. Karena kasus ini kita masih kembangkan lagi,” terangnya.
Bekas Kasat Reskrim Polrestabes Makassar itu menerangkan, awal kasus uang palsu ini terungkap di Kecamatan Pallangga. Uang palsu dengan pecahan Rp500 ribu digunakan sebagai transaksi.
Dari situ pihaknya melakukan penyelidikan. Sejumlah bank, ikut membantu dalam penyelidikan itu.
“Perkara ini terungkap atas kerja sama team dan kami juga melibatkan beberapa instansi terkait termasuk labfor, beberapa pihak Bank. Termasuk dibantu juga oleh rektor disalah satu kampus Universitas yang ada di Kabupaten Gowa untuk mengungkap kasus ini,” bebernya.
Kata Kapolres Gowa, pihaknya juga telah mengamankan barang bukti di dalam salah satu kampus Universitas yang ada di Kabupaten Gowa.
“Kenapa kita libatkan semua itu, karena ada beberapa barang bukti yang kita dapatkan di dalam kampus salah satu Universitas yang ada di Kabupaten Gowa tersebut,” imbuhnya.
Ia juga meminta kepada awak media agar tidak blunder terkait pengungkapan kasus tersebut.” Jadi kita sama-sama, agar kasus ini tidak blunder dan kita juga mengucapkan terima kasih atas kerjasama salah satu rektor yang turut membantu dalam pengungkapan dan meminta untuk mengungkap kasus ini sampai ke akar-akarnya,” tambahnya.
Reonald kembali menjelaskan terkait barang bukti yang diamankan kurang lebih ratusan jenis, namun Kapolres Gowa belum bisa memberikan keterangan secara rinci barang bukti tersebut.
“Jadi awal mula kami melakukan penyidikan perkara ini, kami menemukan uang palsu tersebut kurang lebih Rp. 500.000-, dengan emisi mata uang terbaru, kemudian dari lima ratus kita kembangkan, sehingga kami temukan uang palsu tersebut sebanyak Rp. 446.700.000 (empat ratus empat puluh enam juta tujuh ratus ribu rupiah dan kami temukan ini didalam salah satu kampus tersebut, dan uang palsu ini pecahan Rp. 100.000 (Seratus Ribu Rupiah) -,” pungkasnya.(rus)