GOWA—Kasus asusila kembali terjadi di Kabupaten Gowa. Kali ini, pelakunya ialah pimpinan pondok tahfidz. Inisialnya FS (28 tahun).
Yang bersangkutan dilaporkan menggauli tiga orang santri secara bergiliran. FS saat ini sudah diringkus oleh pihak berwajib.
Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak saat menggelar press release kasus FS di Mapolres Gowa, Rabu (22/1/2025) mengungkapkan, tiga korban yang digauli itu usianya masih di bawah umur.
Yaitu, HJ (14) asal Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, SA (12), asal Dusun Kalongkong, Desa Bontosunggu, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar dan PI (14), asal Dusun Bua-Bua, Kecamatan Benteng, Kabupaten Selayar.
“Lokasi kejadian di Rumah Tahfiz Al Fatih, Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu. Ketiga korban digauli dengan paksa secara bergiliran oleh pelaku,” tutur AKBP Reonald.
Kasus ini, lanjut Reonald bermula pada bulan Juni 2024 sekitar pukul 07.00 WITA. Pelaku yang memanfaatkan posisinya sebagai guru memanggil korban ke kamar santri secara bergantian. Setelah berada di dalam kamar, pelaku memeluk korban dari belakang, mendorong korban ke kasur, lalu memaksa melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
“Korban sempat melawan, tetapi pelaku menahan tangan mereka dan mengancam jika menceritakan kejadian tersebut,” terangnya.
Orang tua korban yang mengetahui insiden ini segera melaporkannya ke Polres Gowa. Berdasarkan laporan tersebut, Unit Resmob Polres Gowa yang dipimpin oleh Kanit Resmob IPDA Andi Muhammad Alfian langsung menangkap pelaku.
“Pelaku dijerat Pasal 81 jo Pasal 76D Undang-Undang No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 6 Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun,” tandas AKBP Reonald.
Bekas Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini juga menegaskan komitmen Polres Gowa dalam menangani kasus kekerasan seksual, terutama yang melibatkan anak di bawah umur.
“Kami akan terus berupaya maksimal dalam melindungi anak-anak dan memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Gowa,” tutupnya.(rus)