Laksus Desak Polisi Bongkar Rektor-Dekan yang Disebut dalam Rekaman Kasus Pungli UNM

Avatar photo

MAKASSAR – Lembaga Antikorupsi Sulawesi Selatan (Laksus) meminta penyidik Polda Sulsel membongkar siapa ‘rektor’ dan ‘dekan’ yang disebut dalam rekaman pembicaraan kasus dugaan pungli penerimaan CPNS Universitas Negeri Makassar (UNM). Laksus yakin, dari rekaman tersebut, penyidik akan menemukan petunjuk konkret.

“Sebenarnya dari rekaman yang sekarang dipegang penyidik sudah bisa jadi petunjuk awal. Penyidik sisa mencari benang merahnya saja siapa rektor dan dekan yang disebut dalam rekaman itu,” terang Direktur Laksus Muhammad Ansar kepada awak media Minggu (15/4/2024).

Menurut Ansar, tidak terlalu rumit menemukan sengkarut dalam laksus ini. Pertama kata dia, dari rekaman yang ada, sudah jelas disebut beberapa nama.

Kata Ansar, nama-nama itu diduga merujuk pada orang-orang dalam lingkup civitas UNM. Kedua, dalam rekaman sudah jelas siapa pemberi suap dan siapa penerima.

“Dalam perspektif hukum saya rasa petunjuknya terpenuhi. Ada pemberi, ada penerima. Di sana juga sudah ada pengakuan. Artinya dugaan adanya pungli sangat jelas. Tinggal bagaimana penyidik melakukan pengusutan siapa-siapa yang terlibat di dalamnya dan mengurai peran masing-masing pihak,” papar Ansar.

Baca Juga:  Laksus Desak Hiswana Migas Bekukan SPBU Bolu Toraja Utara

Ansar berpendapat, untuk membongkar teka-teki siapa rektor dan dekan yang dimaksud dalam rekaman, penyidik tinggal memeriksa nama-nama yang disebut secara verbatik. Dari mereka alur kasus ini pasti akan sampai pada siapa pihak yang paling bertanggung jawab.

“Sebab saya duga ini adalah ‘tradisi’ lama. Ini sudah berlangsung lama. Itu kan jelas dalam rekaman bahwa dari tahun ke tahun ada kenaikan nilai setoran,” jelasnya.

Ansar juga menyoroti pengakuan pihak pihak dalam rekaman yang menyebut ada grup WhatsApp para CPNS yang di dalamnya ada dekan.

“Nah, inikan juga bisa jadi petunjuk. Grup WA itu kita duga banyak terdapat bukti-bukti percakapan soal setoran CPNS. Itu juga diungkap sendiri oleh penerima setoran,” tandas Ansar.

Ada Dugaan Penyalahgunaan Jabatan

Koodinator Laksus Mulyadi memaparkan, kasus ini bukan sekadar pungli. Kasus ini adalah tindak pidana korupsi yang di dalamnya ada unsur pemerasan, penipuan, gratifikasi hingga penyalahgunaan jabatan.

“Bahwa secara norma hukum, pungli memang memenuhi unsur beberapa pasal dalam UU Tipikor, mulai dari UU gratifikasi, suap, hingga pada pemerasan, tergantung pada perbuatan pidana yang kemudian dilakukan pada masing-masing perkara, dan sebelum terdapat istilah pungli, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) kemudian telah mengidentifikasi transaksi ilegal ini di beberapa istilah, antara lain pemerasan (Pasal 368), gratifikasi atau hadiah (Pasal 418), serta tindakan melawan hukum serta menyalahgunakan wewenang (Pasal 423),” jelas Mulyadi.

Baca Juga:  Kapolda Sulsel Ajak Wartawan Tangkal Hoaks 

Mulyadi menyebut, dugaan pungli yang terjadi di UNM dapat dikategorikan sebagai pemerasan apabila oknum pelaku secara aktif menawarkan jasa atau meminta imbalan dengan maksud agar dapat membantu mempercepat tercapainya tujuan si CPNS.

Sehingga pungli terjadi jika kemudian pengguna jasa layanan memberikan sesuatu kepada pemberi jasa layanan tanpa adanya penawaran, terjadinya deal atau transaksi untuk mencapai suatu tujuan tertentu yang diinginkan.

“Semua ini bisa dibongkar penyidik dengan petunjuk yang ada,” katanya.

Mulyadi sepakat bahwa untuk membongkar siapa rektor dan dekan yang disebut-sebut dalam rekaman, tak terlalu sulit. Alurnya bisa diurai penyidik dari nama-nama yang terungkap dalam percakapan verbal di rekaman yang ada.

“Dari sana bisa kita lihat siapa itu rektor. Siapa itu dekan yang dimaksud. Dan apa perannya masing-masing,” ujar Mulyadi.

Baca Juga:  Tersangka Pembuat Uang Palsu di Kampus UIN Terancam Pidana Seumur Hidup

Mulyadi mengatakan, dalam kasus dugaan pungli CPNS UNM memang rentan melibatkan orang-orang berpengaruh. Terutama mereka yang memiliki koneksi secara langsung dengan pemegang kebijakan.

“Tindak pidana korupsi kan sangat erat kaitannya dengan kejahatan jabatan. Dalam kasus UNM arahnya jelas ke sana. Ada penyalahgunaan jabatan. Siapa? Nah ini tugas penyidik untuk membongkarnya dengan petunjuk yang ada,” imbuhnya.(rls)

news-0312

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

5066

5067

5068

5069

5070

8076

8077

8078

8079

8080

8081

8082

8083

8084

8085

8801

8802

8803

8804

8805

8806

8807

8808

8809

8810

8811

8812

8813

8814

8815

8881

8882

8883

8884

8885

8886

8887

8888

8889

8890

8891

8892

8893

8894

8895

8941

8942

8943

8944

8945

8946

8947

8948

8949

8950

8951

8952

8953

8954

8955

8896

8897

8898

8899

8900

5081

5082

5083

5084

5085

8041

8042

8043

8044

8045

8046

8047

8048

8049

8050

8821

8822

8823

8824

8825

8826

8827

8828

8829

8830

8831

8832

8833

8834

8835

8901

8902

8903

8904

8905

8906

8907

8908

8909

8910

8911

8912

8913

8914

8915

8956

8957

8958

8959

8960

8961

8962

8963

8964

8965

8966

8967

8968

8969

8970

5056

5057

5058

5059

5060

5086

5087

5088

5089

5090

5091

5092

5093

5094

5095

8011

8012

8013

8014

8015

8016

8017

8018

8019

8020

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8841

8842

8843

8844

8845

8916

8917

8918

8919

8920

8921

8922

8923

8924

8925

8926

8927

8928

8929

8930

8971

8972

8973

8974

8975

8976

8977

8978

8979

8980

8981

8982

8983

8984

8985

8031

8032

8033

8034

8035

8036

8037

8038

8039

8040

8846

8847

8848

8849

8850

8931

8932

8933

8934

8935

8936

8937

8938

8939

8940

8986

8987

8988

8989

8990

8991

8992

8993

8994

8995

8851

8852

8853

8854

8855

8856

8857

8858

8859

8860

8861

8862

8863

8864

8865

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

8996

8997

8998

8999

9000

news-0312