GOWA – Polres Gowa mengikuti acara konferensi pers yang diadakan oleh Polda Sulsel untuk mengumumkan hasil ungkap kasus Operasi Sikat Lipu yang dilaksanakan selama 20 hari.
Dalam operasi yang bertujuan untuk memberantas kejahatan 3C (Curas, Curat, Curanmor) tersebut, sebanyak 20 tersangka berhasil diamankan oleh tim Operasi Sikat Lipu 2023 Polres Gowa, dari 20 orang tersangka yang diamankan terdapat 5 orang yang merupakan Target Operasi Polres Gowa pada Operasi Sikat Lipu tahun 2023.
Operasi ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sulawesi Selatan.
Terpisah, Kepala Polres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak menyampaikan bahwa operasi sikat ini dilakukan dengan fokus pada penindakan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat, seperti kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Operasi Sikat Lipu yang telah dilaksanakan selama 20 hari ini merupakan upaya nyata Polres Gowa dan pihak terkait untuk menekan angka kejahatan jalanan. Kami berharap dengan penangkapan sebanyak 20 tersangka ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari,” ujar AKBP Reonald Simanjuntak.
Dalam operasi ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang terkait dengan kasus 3C, antara lain sejumlah kendaraan bermotor, beberapa ekor hewan ternak, alat-alat yang digunakan untuk melakukan kejahatan, dan barang-barang hasil curian.
Selain itu, beberapa tersangka juga terbukti memiliki catatan kejahatan sebelumnya.
AKBP Reonald Simanjuntak juga mengapresiasi kerja sama jajaran Polres Gowa yang telah terjalin dengan baik. Ia menyatakan bahwa sinergi yang baik dengan jajaran merupakan kunci keberhasilan dalam memberantas kejahatan.
Polda Sulsel berencana untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan kejahatan 3C di wilayah Sulawesi Selatan.
Kegiatan operasi seperti Operasi Sikat Lipu ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dengan adanya Operasi Sikat Lipu yang sukses ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Sulawesi Selatan.
Polres Gowa dan Polda Sulsel berkomitmen untuk terus melindungi dan mengayomi masyarakat dari ancaman kejahatan yang ada.***