Pria Dihajar Warga di Gowa Diketahui Pelaku Pelecehan Anak

Avatar photo

GOWA–Identitas pria yang videonya viral dihajar warga di Jalan Manggarupi, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Kamis (9/11/2023) ternyata bukan penculik anak.

Hasil penyelidikan aparat kepolisian, pria tersebut adalah pelaku pelecehan anak. Inisialnya DMG (48 tahun). Ia mengidap kelainan jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar  memberikan penjelasan terkait video percobaan penculikan anak yang beredar di media sosial.

Ia membeberkan, kronologis kejadian berawal saat anak berumur 7 tahun keluar dari warung milik neneknya.

Saat dalam perjalanan ke warung penjual Ice cream, anak yang diduga jadi korban pelecehan berpapasan dengan MDG.

“Jadi saat korban berpapasan dengan DMG, kemudian pelaku berpura-pura menanyakan salah satu alamat tanpa menyebut nama. Namun, tiba-tiba pelaku menarik tangan kiri korban dan membawanya ke dalam lorong,” jelas AKP Bachtiar.

Baca Juga:  Mayat Bayi Perempuan Ditemukan di Tepi Sungai Jeneberang

Sesampai di dalam lorong, pelaku memeluk dan mencoba melakukan pelecehan terhadap korban. Beruntung, korban berhasil melarikan diri setelah memukul tangan dan perut pelaku.

“Jadi korban berteriak dan terdengar oleh salah satu warga. Korban kemudian memberitahu ibunya atas kejadian tersebut bahwa dirinya akan diculik,” tambahnya.

Perwira tiga balok di pundak itu menegaskan, bahwa kasus ini tengah ditangani oleh Satreskrim Polres Gowa. Hasil penyelidikan sementara, pelaku bukan penculikan anak, tetapi kasus ini murni tindak pidana asusila.

“Kasus ini murni tidak pidana kasus pelecahan seksual anak. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mako Polres Gowa. Sementara korban dibawa ke RS Bhayangkara untuk divisum,” terangnya.

Baca Juga:  RSUD Syekh Yusuf Gempar, Pasien Wanita Ditemukan Tewas di Toilet IGD

Bachtiar mengimbau masyarakat agar tidak panik dan tetap waspada terhadap orang asing. Jika ada kejanggalan, diharapkan untuk segera melaporkan cepat ke Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat.

“Dengan adanya informasi yang kami dapatkan dari pihak keluarga bahwa terduga pelaku mengalami gangguan jiwa, saya perintahkan penyidik agar membawa terduga pelaku ke rumah sakit jiwa untuk observasi,” ungkapnya.(rus)