BONTOMARANNU– Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Gowa bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkolaborasi mengawal data pencoklitan.
Kedua lembaga Pemilu itu bahkan harus mendatangi markas Divisi Infanteri 3/Kostrad di Desa Sokkolia, Kecamatan Bontomarannu dengan tujuan berkoordinasi data pemilih, Rabu (24/7/2024).
Kunjungan Bawaslu bersama KPU Gowa diterima hangat oleh Panglima Divisi (Pangdiv) Infanteri 3/Kostrad Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Bangun Nawoko.
Dari pihak Bawaslu diwakili Kordiv SDMO, Muhtar Muis. Sedangkan dari KPU Gowa hadir langsung ketuanya, Fitrah Syahrul beserta jajaran PPK Bontomarannu.
Kordiv SDMO, Muhtar Muis menyebutkan, berdasarkan data sementara hasil coklit KPU, dari 167 orang yang terdaftar beralamat di Mako Kostrad itu baru 78 yang berhasil dicoklit.
Sisanya masih belum terindentifikasi sehingga membutuhkan bantuan dari Kostrad untuk membantu menelusuri pemilih tersebut.
Muhtar pun menyampaikan apresiasi atas pentingnya pemahaman netralitas di lingkungan TNI khususnya lingkup Mako Divisi Infanteri 3/Kostrad.
“Tentunya kami sangat bersyukur bahwa dalam lingkungan kostrad sendiri sangat patuh terhadap netralitas. Hal ini menjadi penting agar menciptakan suasana damai pada pagelaran pilkada serentak 27 November 2024 mendatang,” ucap Muhtar.
Bekas wartawan itu juga berharap dilain waktu bisa melakukan sosialisasi terkait peran TNI dalam pengamanan Pilkada, serta pentingnya netralitas dan dampak yang ditimbulkan apabila melanggar
Panglima Divisi (Pangdivif) Infanteri 3/Kostrad Mayjen TNI, Bangun Nawoko menginstruksikan langsung ke jajaran untuk mengawal hak pilih bagi mereka yang menjadi bagian dari Kostrad.
Selain itu, Mayjen Bangun juga menegaskan bahwa di lingkungan Kostrad sangat patuh terhadap netralitas TNI, baik itu pemilu maupun pilkada.
“Kami berupaya untuk membuat banner di setiap sudut lingkungan Kostrad terkait netralitas TNI terhadap pemilu dan pilkada, secara lembaga memang netralitas merupakan hal yang penting,” tegasnya.(rus)