Niaga  

Jaga Distribusi BBM dan LPG di Sulawesi Selatan Tepat Sasaran, Pemprov Sulsel Gelar Rapat Koordinasi bersama Pertamina

Pada kesempatan yang sama Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw menyampaikan lebih lanjut terkait program Subsidi Tepat LPG ini.

MAKASSAR – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melalui Sales Area Retail Sulawesi Selatan dan Barat bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang terdiri dari Dinas terkait seperti Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian serta Dinas Perikanan dan Kelautan melakukan rapat koordinasi dalam rangka menjaga distribusi BBM dan LPG di wilayah Sulawesi Selatan yang digelar di Aula Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, pada Jumat, 6 Oktober 2023.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang dipimpin oleh Kepala Bidang Energi Baru dan Terbarukan ESDM Propinsi Sulawesi Selatan, Andi Ishak menyampaikan dalam rapat pembuka bahwa BBM dan LPG menjadi peran penting dalam penggerak ekonomi masyarakat.

“Ini perlu kita jaga bersama distribusinya supaya lancar dan tepat sasaran agar dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Propinsi Sulawesi Selatan dan kami mengapresiasi usaha Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi selama ini dalam memenuhi kebutuhan BBM dan LPG bagi masyarakat,” ucap Andi Ishak.

Acara kemudian dilanjutkan pemaparan materi oleh Sales Area Manager Retail Sulawesi Selatan dan Barat Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Eko menjelaskan bahwa distribusi BBM dan LPG mesti dijaga bersama, Pertamina fokus menjamin ketersediaan BBM dan LPG untuk kebutuhan masyarakat Sulawesi Selatan.

Baca Juga:  Pastikan Kehandalan Sarfas, Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) Kunjungi Unit Operasi di Wilayah Sulawesi

Lebih lanjut lagi dalam pemaparan materinya, Eko menjelaskan alur kebijakan kuota Public Service Obligation (PSO) untuk BBM dan LPG.

“Alur usulan atau penambahan kuota bermula dari permohonan Pemerintah Daerah kepada BPH Migas untuk kuota BBM dan Ditjen Migas untuk kuota LPG, tugas Pertamina bertindak sebagai operator atau pelaksana teknis pendistribusian berdasarkan regulasi dan kuota dari pemerintah.” jelasnya.

Eko menambahkan, selain bertindak sebagai operator, Pertamina juga sebagai pengawas dalam hal ini hanya di tingkat lembaga penyalur seperti SPBU, Agen LPG hingga pangkalan LPG.

Selain itu, di tingkat pengawas terdapat juga BPH Migas, Kementerian ESDM, Kepolisian dan Pemerintah Daerah yang menjaga agar distribusi BBM dan LPG lancar dan sesuai peruntukannya.

Penjelasan lainnya adalah mengenai program subsidi tepat BBM dan LPG yang dijalankan oleh Pemerintah melalui Pertamina, Eko menyebutkan program subsidi tepat BBM telah berjalan semenjak Maret 2023 lalu yaitu dengan penerapan pembelian solar subsidi dengan menggunakan QR Code yang bertujuan untuk memudahkan para pengguna yang berhak mendapatkan solar subsidi.

Baca Juga:  Realisasi 2023, Pelabuhan Makassar Catat Arus Penumpang Tumbuh 122,58 Persen

“Saat ini progresnya sudah 100% kendaraan yang telah teregistrasi di wilayah Sulawesi Selatan, dan saat ini seluruh SPBU telah menerapkannya. Dan untuk program subsidi tepat LPG saat ini realisasi on boarding pangkalan yang siap mendata konsumen sudah 99 % atau 30.147 pangkalan untuk wilayah Sulawesi dan 98% atau 11.749 pangkalan untuk Wilayah Sulawesi Selatan sehingga diharapkan nantinya LPG 3 kg dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak.” terang Eko.

Program ini bertujuan agar penyaluran LPG subsidi 3 Kg tepat sasaran dengan segmen yang diatur pemerintah dan juga untuk melindungi konsumen yang berhak seperti Rumah Tangga kurang mampu, UMKM kecil, Petani Sasaran dan Nelayan Sasaran.

Pada kesempatan yang sama Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw menyampaikan lebih lanjut terkait program Subsidi Tepat LPG ini.

“Saat ini program Subsidi Tepat LPG masuk dalam tahapan ketiga yaitu Implementasi, dimana Pangkalan LPG mulai melakukan penerapan pembelian LPG 3 Kg dengan mendata konsumen yang bertransaksi dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) untuk didaftarakan ke dalam website Merchants Apps MyPertamina (MAP).” jelasnya

Baca Juga:  Pertamina Patra Niaga Sulawesi Dukung Gerakan Kurban Asik Tanpa Sampah Plastik pada Peringatan Idul Adha 1446 H

“Masyarakat tidak perlu khawatir, caranya sangat mudah, Jika NIK KTP dan KK sudah terdata di P3KE dan datanya cocok, nantinya konsumen bisa langsung bertransaksi pembelian LPG 3 Kg di sub penyalur atau pangkalan resmi. Namun jika belum terdata, konsumen dapat mendaftarkan NIK KTP dan KK di sub penyalur atau pangkalan resmi dengan pendaftaran hanya dilakukan sekali,” imbuh Fahrougi.***

news-0312

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

5066

5067

5068

5069

5070

8076

8077

8078

8079

8080

8081

8082

8083

8084

8085

8801

8802

8803

8804

8805

8806

8807

8808

8809

8810

8811

8812

8813

8814

8815

8881

8882

8883

8884

8885

8886

8887

8888

8889

8890

8891

8892

8893

8894

8895

8941

8942

8943

8944

8945

8946

8947

8948

8949

8950

8951

8952

8953

8954

8955

8896

8897

8898

8899

8900

5081

5082

5083

5084

5085

8041

8042

8043

8044

8045

8046

8047

8048

8049

8050

8821

8822

8823

8824

8825

8826

8827

8828

8829

8830

8831

8832

8833

8834

8835

8901

8902

8903

8904

8905

8906

8907

8908

8909

8910

8911

8912

8913

8914

8915

8956

8957

8958

8959

8960

8961

8962

8963

8964

8965

8966

8967

8968

8969

8970

5056

5057

5058

5059

5060

5086

5087

5088

5089

5090

5091

5092

5093

5094

5095

8011

8012

8013

8014

8015

8016

8017

8018

8019

8020

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8841

8842

8843

8844

8845

8916

8917

8918

8919

8920

8921

8922

8923

8924

8925

8926

8927

8928

8929

8930

8971

8972

8973

8974

8975

8976

8977

8978

8979

8980

8981

8982

8983

8984

8985

8031

8032

8033

8034

8035

8036

8037

8038

8039

8040

8846

8847

8848

8849

8850

8931

8932

8933

8934

8935

8936

8937

8938

8939

8940

8986

8987

8988

8989

8990

8991

8992

8993

8994

8995

8851

8852

8853

8854

8855

8856

8857

8858

8859

8860

8861

8862

8863

8864

8865

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

8996

8997

8998

8999

9000

news-0312