Gowa  

Konsen Galakkan Penghijauan, Pemkab Gowa Kembali Tanam 2000 Pohon

Avatar photo

TOMBOLOPAO—–Pemerintah Kabupaten Gowa sangat konsen menggalakkan penghijauan. Kegiatan penanaman pohon rutin dilaksanakan setiap triwulan.

Program penanaman pohon itu menyasar lahan kritis. Teranyar, Minggu (16/7/2023).  Pemkab Gowa kembali melakukan penanaman pohon pada kawasan hutan lindung yang tergolong kritis di Dusun Langkoa, Desa Tonasa, Kecamatan Tombolopao.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan  mengatakan, penanaman pohon ini sebagai upaya memperbaiki kawasan hutan lindung.

“Ini kita lakukan untuk memperbaiki kawasan hutan lindung yang ada di Gowa dan bentuk kontribusi pemerintah terhadap perubahan iklim yang terjadi saat ini akibat kerusakan hutan,” ungkap Adnan.

Ia mengaku, cara ini memang tidak menunjukkan hasil yang maksimal. Namun dari sisi moral bisa menjadi contoh di tengah-tengah masyarakat agar mereka ikut serta dalam menjaga lingkungan.

Baca Juga:  Gelar Jalan Santai Setiap Sabtu, PKM Parangloe Ajak Masyarakat Hidup Sehat

“Ini kita melakukan prakteknya, memang tidak signifikan tapi yang terpenting kontribusi kita ada untuk memperbaiki hutan yang rusak,” jelasnya.

Adnan cukup prihatin dengan kerusakan hutan yang ada di Gowa. Dirinya pun mewanti-wanti oknum masyarakat yang terbukti nyata merusak hutan agar ditindak tegas.

Termasuk oknum aparat pemerintah desa/lurah, camat dan SKPD yang memberikan izin masuk menggarap ataupun merusak pohon di kawasan hutan lindung agar diproses secara hukum.

“Jika ada tangan nakal yang melakukan perusakan itu bisa ditindak. Jadi saya minta DLH dan camat terkait jika ini terjadi maka semua harus diproses siapapun yang terlibat didalamnya. Apalagi mengeluarkan izin garap maka semua bisa diproses,” tegasnya.

Baca Juga:  Optimalkan SP4N-LAPOR, Diskominfo-SP Gowa Studi Tiru ke Pemprov DIY

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gowa, Ashari Azis menyebutkan, ada 2.000 bibit pohon yang ditanam kali ini. Jenis pohonnya mahoni.

Kegiatan penanaman pohon itu, kata dia, melibatkan seluruh Forkopimda, SKPD dan Aparatul Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemkab Gowa.

“Ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi hutan dan upaya untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan, guna meningkatkan daya dukung produktivitas dan peranannya dalam menjaga sistem penyangga kehidupan,” katanya.

Mantan Sekcam Tombolopao ini menambahkan, penanaman pohon secara rutin ini mulai dicanangkan pada Peringatan Hari Jadi Gowa Ke-702 November 2022 lalu.

Hingga saat ini kegiatan penanaman pohon telah menyasar di berbagai lokasi seperti, Kawasan Hutan Konservasi Taman Hutan Raya di Kecamatan Tinggimoncong, KPH Jeneberang dan di Kawasan Hutan Produksi di Desa Tonasa, Kecamatan Tombolo Pao.(rus)