JENEPONTO – Aliansi Masyarakat Pesisir melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jeneponto yang terletak di Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Rabu, 5 Juli 2023 kemarin.
Aksi tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mencabut surat izin tambak udang yang telah menyebabkan petani rumput laut menderita akibat pembuangan limbah dari tambak udang tersebut.
Jendral Lapangan, Muhammad Yusuf, yang sangat khawatir terhadap tambak udang dan dampaknya terhadap lingkungan sekitar, mengungkapkan keprihatinannya terkait masalah ini.
“Dalam proses budidaya udang, limbah dari sisa pakan dan kotoran udang dapat mencemari lingkungan dengan menimbulkan bau busuk dan menjadi racun bagi biota lain jika tidak diolah dengan baik,” ucapnya kepada STARNEWS.ID saat di lokasi unjuk rasa, Rabu, 5 Juli 2023 kemarin.
Tambak udang PT. Don Udang Aquaculture dan PT. Aliyah Bontojai di Kabupaten Jeneponto, tepatnya di Kelurahan Biringkassi, Kecamatan Binamu, telah membuat masyarakat resah akibat dampak limbah cair yang mencemari lingkungan, termasuk laut dan ekosistem laut.
Masyarakat menduga bahwa perusahaan tambak udang tersebut tidak memiliki Instalasi Pengolah Limbah (IPAL). Dugaan ini telah merugikan masyarakat yang berprofesi sebagai petani rumput laut di Kelurahan Biringkassi dan Desa Borongtala, yang mengalami kerugian hasil panen akibat limbah cair tambak udang yang langsung dibuang ke laut.
Aliansi Masyarakat Pesisir mendesak tindakan tegas dalam pengawasan dan ketaatan terhadap penanggung jawab usaha tambak udang, dengan harapan dapat mengganti kerugian petani rumput laut.
Bupati dan DPRD Jeneponto telah merespons tuntutan tersebut setelah pertemuan langsung di kantor DPRD.
Bupati dan DPRD Jeneponto menerima tuntutan Aliansi Pemuda dan Masyarakat Pesisir serta menginstruksikan dinas terkait beserta anggota DPRD (Komisi II & III) untuk melakukan uji lapangan di tambak udang secepat mungkin.
Muhammad Yusuf berencana melanjutkan perjuangan untuk menangani masalah ini setelah aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Jeneponto dilakukan.
“Perwakilan dari Aliansi Pemuda dan Masyarakat Pesisir akan mengawal tim uji lapangan di tambak udang secara langsung setelah tiga hari sejak fakta integritas ditandatangani oleh Bupati Jeneponto dan Anggota DPRD Jeneponto,” pungkasnya.