Antisipasi Politik Uang, Bawaslu Gowa Patroli Pengawasan Masa Tenang

Avatar photo

MAKASSAR— Pelanggaran di masa tenang Pilkada serentak 2024 jadi atensi ekstra Badan Pengawasan Pemilu atau Bawaslu Gowa.

Salah satu yang paling dianggap rawan ialah politik uang atau popular di tengah masyarakat disebut serangan fajar dari kontestan Pilkada.

“Pelanggaran politik uang di masa tenang ini jadi perhatian kita. Instruksi Bawaslu RI sudah turun terkait patroli pengawasan masa tenang,” ujar Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Gowa, Juanto Avol dalam kegiatan sosialisasi pengawasan pemilihan partisipatif di Hotel Golden Tulip, Makassar, Senin (25/11/2024).

Sosialisasi pengawasan pemilihan partisipatif Bawaslu Gowa ini diikuti oleh unsur ormas dan media massa. Kata Juanto, pelibatan media dalam pengawasan partisipatif sangat penting. Termasuk dalam mencegah pelanggaran seperti politik uang atau money politic. Menurut Juanto, media merupakan mitra strategis dalam membantu terwujudnya pesta demokrasi yang berkualitas.

Baca Juga:  Tekad Ukir Sejarah di Pilkada Gowa 2024, Kader PAN Pastikan Solid dan All Out Menangkan HatiDamai

“Peran media sangat strategis dalam sebuah pesta demokrasi. Salah satunya sebagai ruang edukasi dan pencerdasan pemilih,” jelas Juanto.

Terkait soal dugaan pelanggaran pemilu selama proses pilkada serentak 2024, lanjut Juanto, Bawaslu Gowa sejauh ini telah menerima total 53 kasus. Dua di antaranya merupakan temuan.

Dari 53 laporan itu, tiga di antaranya dilanjutkan ke tahap penyidikan. “Dari 53 itu, ada tiga yang lanjut ke tahap penyidikan. 2 temuan, 1 laporan. Rerata soal netralitas,” sebutnya.

Pria yang karib disapa Avol ini menambahkan, selain mengantisipasi politik uang, patroli pengawasan masa tenang juga fokus pada logistik dan TPS rawan.

“Kita sudah petakan ada 4 TPS rawan. kategori TPS rawan ini karena terkendala jaringan dan akses disabilitas,” katanya.

Baca Juga:  KPU Gowa Terima Penghargaan Nilai Tertinggi Indeks Partisipasi Pemilih dari KPU RI

Sementara itu Dr Azry Yusuf yang hadir sebagai narasumber di kegiatan pengawasan partisipatif Bawaslu Gowa menyampaikan pada masa tenang ini, banyak potensi pelanggaran yang tidak kasat mata.

Untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran membutuhkan partisipasi dari masyarakat. Partisipasi nyata bukan sekadar menyalurkan suaranya.
“Partisipasi itu kan bukan tidak harus menyampaikan laporan tapi ketika ada gejala langsung disampaikan ke pengawas pemilu sehingga pengawas pemilu itu ada ruang mencegah. Itu yang penting saya utamanya di dua hari terakhir ini, itu kan banyak potensi pelanggaran yang tidak kasat mata. Itu kan membutuhkan partisipasi dari masyarakat bukan sekadar menyalurkan suara, ” urai Azry.

Menurutnya, kalau memang sudah terjadi yah sebaiknya disampaikan ke pengawas pemilu. Pengawas pemilu tidak ada alasan untuk tidak menangani dengan mengambil langkah-langkah yang seharusnya dia lakukan.

Baca Juga:  HT Tebar Ancaman Jika Diusung PAN-Gerindra-Golkar, Berpotensi Gerus Suara AURA dan DM

“Pemilu itu bisa konflik jika kepastian hukum, langka. Jadi kepastian hukum jangan langka. Pengawas pemilu harus hadir memberikan kepastian hukumnya. Sesederhana apapun itu masalahnya. Dari sisi tugas dan kewenangan yang ada padanya, pengawas pemilu itu bisa cegah meluasnya dampak daripada pelanggaran yang terjadi dan beri kepastian hukum melalui langkah-langkah penindakan, ” tandasnya.(rus)

news-0312

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

5066

5067

5068

5069

5070

8076

8077

8078

8079

8080

8081

8082

8083

8084

8085

8801

8802

8803

8804

8805

8806

8807

8808

8809

8810

8811

8812

8813

8814

8815

8881

8882

8883

8884

8885

8886

8887

8888

8889

8890

8891

8892

8893

8894

8895

8941

8942

8943

8944

8945

8946

8947

8948

8949

8950

8951

8952

8953

8954

8955

8896

8897

8898

8899

8900

5081

5082

5083

5084

5085

8041

8042

8043

8044

8045

8046

8047

8048

8049

8050

8821

8822

8823

8824

8825

8826

8827

8828

8829

8830

8831

8832

8833

8834

8835

8901

8902

8903

8904

8905

8906

8907

8908

8909

8910

8911

8912

8913

8914

8915

8956

8957

8958

8959

8960

8961

8962

8963

8964

8965

8966

8967

8968

8969

8970

5056

5057

5058

5059

5060

5086

5087

5088

5089

5090

5091

5092

5093

5094

5095

8011

8012

8013

8014

8015

8016

8017

8018

8019

8020

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8841

8842

8843

8844

8845

8916

8917

8918

8919

8920

8921

8922

8923

8924

8925

8926

8927

8928

8929

8930

8971

8972

8973

8974

8975

8976

8977

8978

8979

8980

8981

8982

8983

8984

8985

8031

8032

8033

8034

8035

8036

8037

8038

8039

8040

8846

8847

8848

8849

8850

8931

8932

8933

8934

8935

8936

8937

8938

8939

8940

8986

8987

8988

8989

8990

8991

8992

8993

8994

8995

8851

8852

8853

8854

8855

8856

8857

8858

8859

8860

8861

8862

8863

8864

8865

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

8996

8997

8998

8999

9000

news-0312