Sosialisasi Pendidikan Pemilih adalah Pintu Masa Depan Demokrasi

Avatar photo

Oleh : Dr Suardi Mansing, S.Pd.I, M.Pd.I. (Komisioner KPU Gowa-Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, & SDM)

Gowa, Jumat 15 November 2024

Untuk menciptakan sebuah demokrasi yang sehat, pendidikan pemilih menjadi kunci untuk memastikan bahwa setiap warga negara dapat berpartisipasi secara aktif dan bertanggungjawab dalam proses politik.

Sehingga sosialisasi pendidikan pemilih harus mampu menjadi pustaka informasi dan wawasan yang diperlukan bagi masyarakat untuk memahami hak dan kewajiban mereka sebagai pemilih, serta menjadi wadah yang memungkinkan pemilih untuk membuat keputusan yang bijaksana dalam pemilihan.

Dengan menyiapkan pemilih yang cerdas dan kritis, itu artinya sosialisasi pendidikan pemilih telah membuka pintu bagi masa depan demokrasi yang kuat dan berkelanjutan.

Sebagai negara demokrasi, Indonesia memiliki tantangan yang unik dalam memastikan partisipasi aktif masyarakat dalam proses politik.

Tingkat pendidikan dan literasi politik yang bervariasi, sosialisasi pendidikan pemilih menjadi sangat penting untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk membuat keputusan yang tepat saat pemilihan berlangsung.

Selain itu, pendidikan pemilih juga berperan penting dalam memperkuat budaya demokrasi dan memupuk rasa tanggungjawab setiap warga negara.

Melalui sosialisasi pendidikan pemilih yang efektif, masyarakat akan memahami hak dan kewajiban mereka, serta memiliki kemampuan untuk mengevaluasi setiap calon yang ikut kontestasi pada sebuah pemilihan, serta mengevaluasi isu dan program yang ditawarkan.

Baca Juga:  Salurkan Hak Pilih, Bupati Adnan Nyoblos di TPS Rujab, Karaeng Kio TPS 001 Manuju 

Hal tersebut tidak hanya akan meningkatkan kualitas partisipasi pemilih, tetapi juga mendorong atau “memaksa” setiap calon pemimpin dan partai politik untuk memprioritaskan kepentingan publik dalam platform visi, misi, serta program yang mereka tawarkan kepada masyarakat sebagai pemilih.

Hal tersebut karena sejak awal, sosialisasi dan pendidikan pemilih didesain dengan salah-satu tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kesadaran warga negara dalam berpolitik, karena penting untuk memastikan bahwa setiap orang memahami pentingnya peran mereka dalam proses demokrasi dan bagaimana keputusan mereka di bilik suara dapat berdampak pada masa depan bangsa dan negara.

Melalui sosialisasi pendidikan pemilih yang komprehensif, masyarakat akan menyadari bahwa hak pilih mereka adalah amanah yang harus digunakan secara bijaksana.

Mereka akan memahami isu-isu utama yang mempengaruhi kehidupan mereka sehari-hari, serta bagaimana untuk mengevaluasi calon dan program yang ditawarkan. Dengan demikian, warga negara akan menjadi pemilih yang lebih cerdas dan terlibat aktif, yang pada akhirnya akan memperkuat demokrasi di Indonesia.

Namun demikian, keberhasilan sosialisasi pendidikan pemilih membutuhkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat sipil.

Baca Juga:  Balihonya Dirusak OTK, Muhammad Idris : Hal Biasa, Sikapi Tenang

Pemerintah, melalui lembaga-lembaga terkait seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lainnya, memiliki tanggungjawab untuk merancang dan mengimplementasikan program sosialisasi yang komprehensif dan akuntabel.

Di sisi lain, organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan pemimpin komunitas juga memainkan peran penting dalam menyebarluaskan informasi dan mendorong partisipasi aktif setiap masyarakat, karena mereka dapat menjangkau kelompok-kelompok yang sulit dijangkau oleh pemerintah dan penyelenggara, serta menyediakan perspektif yang lebih dekat dengan kebutuhan dan tantangan yang dihadapi oleh masyarakat.

Kolaborasi yang erat antara pemerintah, penyelenggara dan masyarakat, sosialisasi pendidikan pemilih dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat dan memastikan bahwa setiap warga negara memiliki akses yang setara terhadap informasi dan sumber daya yang dibutuhkan untuk menjadi pemilih yang cerdas dan bertanggungjawab.

Kolaborasi dengan semua pihak menjadi sangat urgen karena mengingat hambatan-hambatan dalam pelaksanaan sosialisasi pendidikan pemilih, seperti:

1. Aksesibilitas, salah satu tantangan utama adalah memastikan bahwa sosialisasi dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok-kelompok yang terpinggirkan secara geografis, ekonomi, atau sosial. Hal itu membutuhkan upaya khusus untuk merancang pendekatan sosialisasi yang efektif dan menjangkau semua warga negara.

2. Literasi politik, tingkat literasi politik di masyarakat yang bervariasi juga menjadi tantangan tersendiri. Sosialisasi harus mampu menyesuaikan materi dan metode penyampaian agar dapat dipahami dengan baik oleh pemilih dengan latar belakang dan kemampuan yang beragam.

Baca Juga:  Pantarlih Si Penegak Hak Pilih Warga Negara

3. Sumber daya, ketersediaan sumber daya, baik finansial maupun sumber daya manusia, juga menjadi tantangan yang harus dihadapi. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sipil diperlukan untuk memastikan keberlanjutan dan jangkauan sosialisasi yang optimal.

Olehnya karena itu, pada kesimpulannya, bahwa sosialisasi pendidikan pemilih secara jelas menjadi pintu masa depan demokrasi, baik atau tidaknya demokrasi dimasa yang akan datang, itu bergantung pada bagaimana proses sosialisasi pendidikan pemilih yang dirancang dan dilaksanakan hari ini dan secara konsisten terus berlanjut.(*)

Catatan: Ditulis disela-sela monitoring Bimbingan Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara bagi KPPS Pilkada Serentak 2024.