GOWA— Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di Kabupaten Gowa terus didorong tepat guna. Satuan Pendidikan wajib mengelola BOSP dengan akuntabel dan sesuai perencanaan yang ada.
Demikian ditekankan Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni saat membuka Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia di Phinisi Ballroom, Claro Hotel Makassar, Senin (30/10).
“Untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, maka salah satu yang harus diperhatikan adalah prinsip akuntabilitas dalam manajemen pembiayaan pendidikan di sekolah, seperti penggunaan anggaran di sekolah dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Karaeng Kio sapaan karibnya menjelaskan, akuntabilitas juga dilakukan dengan menilai kinerja sekolah dan kepuasan publik terhadap pelayanan pendidikan itu, sehingga apapun yang diselenggarakan oleh sekolah harus mengikut sertakan publik dalam hal pengawasan pelayanan pendidikan.
Selain itu, pengelolaan dana BOS reguler kinerja harus dilakukan berdasarkan prinsip fleksibel yang sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan, efektif sesuai dengan tujuan pendidikan di satuan pendidikan, efisien dalam peningkatan kualitas belajar peserta didik, akuntabel yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan transparan yang dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan.
“Semoga melalui sosialisasi ini mampu mempercepat laju pengembangan sumber daya di Kabupaten Gowa dalam bidang pendidikan, khususnya dalam hal penggunaan dana operasional sekolah yang akuntabel, dan pemanfaatan dana BOS dapat menghasilkan layanan pendidikan yang berdaya guna dan berhasil guna, serta profesional dalam mencapai tujuan pendidikan nasional menuju generasi emas 2045,” urainya.
Adapun jumlah sekolah di Gowa yang telah menerima BOSP baik reguler maupun kinerja yakni 420 SD, 120 SMP dan 400 TK/PAUD dengan jumlah pagu anggaran BOSP SD Rp 66,3 miliar, BOSP SMP Rp 30,9 miliar sehingga total Rp 97,2 miliar ditambah Pagu BOS Kinerja Rp 1,3 milyar untuk SD dan Rp 945 juta untuk SMP total Rp 2,3 miliar.
Kepala Biro Humas dan KSI BPK RI, Yudi Ramdan Budiman menyebutkan, kegiatan ini diikuti sebanyak 322 tenaga pendidik Kabupaten Gowa.
Mulai dari tingkat PAUD, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah yang bertujuan memberikan informasi dan pemahaman kepada pemerintah daerah, masyarakat khususnya tenaga pendidikan terkait dengan akuntabilitas pengolahan dana desa.
“Kita ingin menjalin program positif antara BPK, DPR RI dan tenaga pendidik di Kabupaten Gowa dalam rangka meningkatkan mutu kelembagaan sehingga dalam sosialisasi dan pembahasan terkait dengan akuntabilitas dana desa kami telah mengundang narasumber dari Direktorat Jenderal pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, Anggota DPR RI dan Kepala BPK RI,” jelasnya.
Adapun narasumber atau pembicara yang hadir yakni Ketua BPK RI, Isma Yatun, Wakil Ketua Komisi XI DPR, Amir Uskara, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Iwan Syahril.(rus)