Lahan Tambang Liar di Sungai Jeneberang Rawan Konflik

Avatar photo

MANUJU–Warga Kabupaten Gowa kini berebut lahan tambang di Sungai Jeneberang. Kondisi ini menjadi sangat rawan dan butuh atensi dari pihak terkait.

Lokasi yang diperebutkan itu masuk wilayah Desa Bilalang, Kecamatan Manuju. Lokasi ini berbatasan dengan tambang luas di Kelurahan Lanna, Kecamatan Parangloe.

Ada oknum warga yang memaksa masuk menjadikan lahan tersebut untuk aktivitas tambang secara ilegal. Sementara di satu sisi, warga yang lain menolak karena lahan tersebut dimanfaatkan untuk berkebun kacang tanah.

Bahkan baru-baru ini, dua warga setempat terlibat perkelahian. Rusman, salah satu warga yang selama ini memanfaatkan lahan di Sungai Jeneberang untuk berkebun menuturkan, pihaknya tetap ngotot bertahan.

Baca Juga:  Bayi Perempuan Terbungkus Kardus Dibuang di Depan Rumah Warga

Ia menolak keras dan tidak akan membiarkan ada pihak masuk menjadikan lahan perkebunan yang dikelolanya dijadikan lokasi penambangan Ilegal.

“Lokasi ini adalah lahan negara yang saya manfaatkan berkebun kacang tanah. Siapa pun oknum yang mau masuk menambang tanpa izin resmi dari pemerintah, saya tolak. Meski itu nyawa taruhannya,” tegas Rusman, Rabu (27/9/2023).

Rusman menyebut, ada oknum warga berinisial HMJ yang memaksa mau masuk menambang tanpa izin. Bahkan, kata dia, HMJ kerap mencatut nama pejabat teras di Gowa.

“Dia ini (HMJ) selalu mengklaim kalau ini lahannya. Padahal jelas-jelas lahan ini milik negara yang sudah diganti rugi,” ungkapnya.

Rusman pun berharap, pihak pemerintah terkait turun tangan. Sebelum terjadi pertumpahan darah.

Baca Juga:  Mayat Bayi Perempuan Ditemukan di Tepi Sungai Jeneberang

“Harapan kami pemerintah setempat bisa menengahi dan mencarikan solusi,” pintanya.

Kepala Desa Bilalang, Abd Hafied Parallu Daeng Liwang saat dikonfirmasi mengaku persoalan ini sebenarnya telah menjadi atensi.

Pihaknya sudah beberapa kali menyampaikan kepada warga yang mengelola lahan di lokasi agar bagi hasil. Apalagi, lahan itu milik negara.

“Lokasi disana kan milik negara. Jadi siapapun tidak boleh menguasai. Untuk pemanfaatan bisa. Makanya, saya minta warga agar bekerja sama dan sepakat. Atur baik-baik,” terangnya.

Terpisah, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Manuju, Muh Syahrir yang dikonfirmasi enggan berkomentar banyak terkait permasalahan ini. Mantan Sekcam Parigi ini meminta wartawan menghubungi Camat Manuju.

“Koordinasimaki dengan Camat Manuju,” sarannya.(rus)