MAKASSAR— Polda Sulsel berhasil mengungkap banyak kasus kejahatan dalam Operasi Ketupat Lipu yang digelar selama 20 hari terhitung 4-23 Agustus 2023.
Totalnya mencapai 490 kasus. Dari jumlah kasus yang diungkap tersebut, salah satunya adalah kepemilikan 4 senjata api (Senpi) ilegal. 4 tersangka berbeda diamankan beserta barang bukti puluhan amunisi.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso mengungkapkan, senpi ilegal ini diperoleh para tersangka dari tiga oknum anggota Polri.
“Oknum anggota Polri ini terlihat penjualan senjata api ilegal,” sebut Irjen Setyo dalam press conference di Mapolda Sulsel, Selasa (29/8/2023).
Secara keseluruhan, Jenderal Bintang Dua itu memaparkan, dalam Operasi Pekat Lipu 2023 ini pihaknya juga berhasil mengungkap 100 persen target operasi (TO) sebanyak 83 kasus. Non TO 407 kasus serta menangkap 490 orang. 45 diantaranya anak dibawah umur atau berstatus pelajar.
Selain kasus senpi ilegal, para pelaku yang diamankan terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan kejahatan lainnya.
“Dalam operasi ini 490 orang kita jadikan tersangka,” ucapnya.
Adapun barang bukti disita jumlahnya ratusan. Terdiri dari 6 unit mobil, 72 unit sepeda motor, 4 pucuk senjata api, 41 bilah senjata tajam, uang hasil kejahatan sebesar Rp 22.641.000 serta 141 unit handphone.
Mantan Wadan Brimob Polri itu menyampaikan, Operasi Ketupat Liput 2023 bertujuan untuk memberantas segala bentuk tindak kriminal serta mencegah terjadinya tindak kejahatan lainnya.
“Dalam rangka memelihara serta meningkatkan stabilitas Kamtibmas serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polda Sulsel,” terangnya.(rus)