Gowa  

Pengelolaan Sampah, Pemkab Gowa Belajar di Kota Denpasar

Avatar photo

DENPASAR—–Persoalan sampah di Kabupaten Gowa hingga saat ini belum teratasi. Di titik strategis, masih kerap ditemukan tumpukan sampah berserakan.

Selain merusak estetika, bau menyengat yang keluar dari tumpukan sampah juga mengganggu kenyamanan.

Di sisi lain, Pemkab Gowa juga tidak tinggal diam. Pelbagai upaya terus dilakukan, untuk menangani masalah persampahan tersebut. Salah satunya dengan melakukan studi tiru di Kota Denpasar, Bali, Rabu (9/8).

Kunjungan studi tiru ini dipimpin langsung oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan. Ia memboyong sejumlah pimpinan SKPD ke Pulau Dewata untuk belajar pengelolaan sampah.

Antara lain Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Azhari Aziz, Kepala Bapenda,  Kepala Dinas PUPR, Rusdy Alimuddin, Kepala BPKD, Karim Dania, Kepala Dinas PMPTSP, Kepala Bappeda, Sujaddan, Kepala Dinas Pendidikan, Taufiq Mursad, Dirut Perumda Tirta Jeneberang, Hasanuddin Kamal, Kabag Kerja sama dan lainnya.

Baca Juga:  Hadapi Krisis Iklim, Adnan Ajak Bupati Serius Programkan Pembangunan Low Carbon

Bupati Adnan mengaku, sampah merupakan salah satu persoalan yang terjadi di Indonesia termasuk di Kabupaten Gowa. Sehingga pihaknya terus melakukan berbagai cara agar hal tersebut bisa segera tertangani dengan baik.

“Salah satu persoalan kita adalah persoalan sampah. Kabupaten Gowa sebagai daerah penyanggah tentu juga merasakan hal serupa, sehingga kami terus mengupayakan yang terbaik dalam upaya pengelolaan dan pengolahan sampah yang dimulai dengan bertemu Walikota Denpasar dan jajarannya dalam rangka studi tiru terkait pengolahan sampah,” ungkap Adnan.

Dalam studi tiru tersebut, Adnan beserta rombongan, melakukan kunjungan lapangan dengan meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu Kota Denpasar untuk mengetahui lebih jelas proses pengolahan sampah yang bisa didaur ulang.

Baca Juga:  Sehari Pasca Dilantik, Wabup Gowa DM Langsung Berkantor

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gowa, Azhari Azis menerangkan, pihaknya memilih Denpasar sebagai lokus studi tiru karena kota ini memiliki TPST yang sudah diakui. Bahkan diresmikan langsung oleh Presiden RI beberapa waktu lalu.

“Kita ingin melihat bagaimana penanganan sampah melalui TPST ini. Apalagi TPST Denpasar merupakan salah satu yang modern dengan alat-alat yang serba canggih dan diharapkan di Kabupaten Gowa nantinya juga ada yang seperti ini.  Agar sampah-sampah yang ada bisa terdaur ulang dan bisa dilakukan penanganan dengan baik sehingga bernilai ekonomi bagi masyarakat yang ada di Kabupaten Gowa,” jelasnya.

Tak hanya itu, lanjut Azhari, Pemkab Gowa yang telah menggandeng PT Limbung Perkasa dalam pengelolaan sampah juga ingin mempelajari terkait kerja sama Kota Denpasar dengan pihak ketiga. Agar nantinya bisa diaplikasikan di Kabupaten Gowa.

Baca Juga:  2.520 Bakul Maudu Buatan Pemkab Gowa Diperebutkan Warga Butta Bersejarah

“Kita juga ingin mengetahui sejauh mana kerja sama antara Pemkot Denpasar dengan pihak ketiga dalam mengelola sampah. Di Kabupaten Gowa nanti akan kita lakukan aplikasi dengan menggaet PT Limbung Perkasa sebagai pihak ketiga yang akan membantu melalui mesin yang ada,” tandasnya.(rus)

news-0312

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

5066

5067

5068

5069

5070

8076

8077

8078

8079

8080

8081

8082

8083

8084

8085

8801

8802

8803

8804

8805

8806

8807

8808

8809

8810

8811

8812

8813

8814

8815

8881

8882

8883

8884

8885

8886

8887

8888

8889

8890

8891

8892

8893

8894

8895

8941

8942

8943

8944

8945

8946

8947

8948

8949

8950

8951

8952

8953

8954

8955

8896

8897

8898

8899

8900

5081

5082

5083

5084

5085

8041

8042

8043

8044

8045

8046

8047

8048

8049

8050

8821

8822

8823

8824

8825

8826

8827

8828

8829

8830

8831

8832

8833

8834

8835

8901

8902

8903

8904

8905

8906

8907

8908

8909

8910

8911

8912

8913

8914

8915

8956

8957

8958

8959

8960

8961

8962

8963

8964

8965

8966

8967

8968

8969

8970

5056

5057

5058

5059

5060

5086

5087

5088

5089

5090

5091

5092

5093

5094

5095

8011

8012

8013

8014

8015

8016

8017

8018

8019

8020

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8841

8842

8843

8844

8845

8916

8917

8918

8919

8920

8921

8922

8923

8924

8925

8926

8927

8928

8929

8930

8971

8972

8973

8974

8975

8976

8977

8978

8979

8980

8981

8982

8983

8984

8985

8031

8032

8033

8034

8035

8036

8037

8038

8039

8040

8846

8847

8848

8849

8850

8931

8932

8933

8934

8935

8936

8937

8938

8939

8940

8986

8987

8988

8989

8990

8991

8992

8993

8994

8995

8851

8852

8853

8854

8855

8856

8857

8858

8859

8860

8861

8862

8863

8864

8865

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

8996

8997

8998

8999

9000

news-0312