GOWA—-Sebanyak 121 kepala desa se-Kabupaten Gowa menghadiri Pelatihan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa.
Pelatihan ini digelar di Arthama Hotel Makassar, Jum’at (6/10).
Inspektur Inspektorat Kabupaten Gowa, Andy Aziz Peter mengatakan, kegiatan ini juga sekaligus menghimpun masukan untuk mematangkan strategis pengawasan desa yang lebih represif ke depannya.
Mengingat pada prakteknya, pengelolaan keuangan desa saat ini sudah menggunakan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).
“Jadi pelaporannya terkait dengan pengelolaan keuangan desa melalui by system Siskeudes,” kata Aziz Peter.
Melalui Pelatihan Pengelola Keuangan Desa ini, lanjut Aziz diharapkan dalam pelaksanaan dana desa tetap mengacu pada aturan yang sudah ada, sehingga menghindari kades terjerat hukum di kemudian hari.
“Kita berharap semoga pelaksanaan pelatihan pengelolaan dana desa ini dapat dilakukan rutin setiap tahun yang tentunya menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan penegak hukum dalam hal ini Satreskrim Polres Gowa dan Kejaksaan Negeri Gowa. Kita berharap tidak ada lagi reshuffle yang berdampak hukum kedepannya kepada para Kepala Desa,” ujarnya.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Abdul Karim Dania yang membuka kegiatan pelatihan itu mengatakan, perlunya peningkatan kapasitas pemerintah dan masyarakat desa dalam mendayagunakan sumber daya yang dimiliki.
Salah satunya sumber daya keuangan yang jumlahnya meningkat setiap tahun.
Pasalnya, hasil pemeriksaan BPK RI atas Kinerja Dana Desa Tahun 2019, lanjut Karim Dania merekomendasikan agar Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Camat harus siap melaksanakan pengawasan secara berkala pada pengelolaan keuangan desa.
“Hal ini menunjukkan peran Camat sangat strategis dalam membina pengelolaan keuangan desa baik selaku SKPD yang paling dekat dengan desa maupun selaku SKPD yang secara khusus ditugaskan oleh peraturan pemerintah dan Mendagri untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah desa maupun keuangan desa,” jelasnya.
Oleh sebab itu kata Karim, sebagai pembina idealnya Sumber Daya Masyarakat (SDM) kecamatan perlu memahami secara teknis tentang administrasi keuangan, perpajakan, pengadaan barang dan jasa di desa.
“Untuk APIP sebagaimana diketahui bahwa APIP memiliki peran strategis dalam memperkuat efektivitas sistem pengendalian intern guna mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien dan akuntabel,” ujarnya.
Dirinya pun berharap 121 kepala desa yang mengikuti pelatihan ini dapat bersungguh-sungguh guna peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gowa kedepannya dan sistem pengelolaan keuangan daerah yang jauh lebih baik lagi.
“Saya sangat mengharapkan kepada para peserta pelatihan sekalian agar dapat mengikuti kegiatan ini secara bersungguh-sungguh hingga selesai,” pungkasnya.(rus)