Razia Freestyle di Gowa, Polisi Sita 9 Motor

Avatar photo

GOWA— Aksi freestle yang meresahkan masyarakat di Jalan Tun Abdul Razak, Kecamatan Somba Opu, Gowa dirazia polisi, Senin (11/9/2023) sore.

Dalam razia tersebut, sekelompok oknum pemuda ditangkap. Selain itu, polisi juga mengamankan 9 kendaraan roda dua atau motor yang digunakan pelaku melakukan freestyle.

Kasat Samapta Polres Gowa, AKP Syahrul saat dikonfirmasi membenarkannya. Ia bilang, pelaku freestyle yang diamankan rerata masih berusia remaja.

“Mereka ditangkap beserta motor yang digunakan freestyle di Jalan Raya. Jumlahnya 9 unit,” ucap AKP Syahrul.

Perwira tiga balok di pundak itu menerangkan, razia dilakukan sebagai tindak lanjut dari keluhan masyarakat khususnya pengguna jalan.

“Berdasarkan laporan masyarakat, Jalan Tun Abdul Razak ini selalu dijadikan lokasi freestyle. Menyikapi hal tersebut Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Gowa kemudian melakukan razia di lokasi,” bebernya.

Baca Juga:  Jatanras Polres Gowa Amankan Dua Pelaku Curanmor

Polisi, lanjut dia memastikan semua pelaku akan diproses. Motor yang digunakan melakukan freestyle ditahan sebagai efek jera. Apalagi, dari hasil pengecekan seluler milik pelaku yang diamankan ditemukan beberapa video rekaman freestyle yang dia lakukan di wilayah Kabupaten Gowa.

“Kami berharap dengan dilakukannnya penindakan ini, terkhusus kepada mereka yang telah diamankan kendaraannya agar membawa efek jera bagi dirinya. Sebab, aksi mereka ini membahayakan pada dirinya dan pengguna jalan lainnya,” tegas AKP Syahrul.(rus)