Pria Penganiaya Anak yang Viral di Medsos Akhirnya Ditangkap 

Pelaku diamankan di rumahnya yang terletak di Kecamatan Tamalatea, Jeneponto. Identitas pelaku belum diungkapkan secara resmi oleh polisi.

Pelaku penganiayaan yang viral di Facebook (bawah) akhirnya ditangkap. /Dokumentasi/Tim Pegasus Resmob Satreskrim Polres Jeneponto/

STARNEWS.ID – Tim Pegasus Resmob Satreskrim Polres Jeneponto, di bawah komando Aipda Abd Rasyad, berhasil mengamankan seorang pria yang menjadi viral di media sosial Facebook setelah mantan istrinya membagikan sebuah video penganiayaan yang dilakukan oleh pria tersebut terhadap anak-anaknya.

Kejadian ini menimbulkan kecaman dan keprihatinan di masyarakat setelah video tersebut menyebar luas di sosial media.

Menanggapi hal ini, Tim Pegasus dengan sigap bergerak cepat untuk menindaklanjuti informasi dari masyarakat dan menangkap pelaku penganiayaan.

Pelaku diamankan di rumahnya yang terletak di Kecamatan Tamalatea, Jeneponto. Identitas pelaku belum diungkapkan secara resmi oleh polisi.

Aipda Abd Rasyad, yang sebelumnya menjabat sebagai mantan Kanit Tipikor Polres Jeneponto, mengimbau kepada orang tua korban agar segera melapor ke Polres Jeneponto untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Pria Jeneponto Ditangkap Polsek Batang, Terungkap Sudah Mencuri Uang Tetangga 2 Kali

Kasus ini menjadi sorotan publik dan mengundang keprihatinan terhadap tindakan kekerasan yang dialami oleh anak-anak.

Polres Jeneponto berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kekerasan dan menegakkan keadilan dalam kasus ini.

Masyarakat diharapkan untuk tidak segan melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwajib guna memberantas kekerasan terhadap anak-anak.

Penegakan hukum yang adil dan berkeadilan merupakan upaya yang penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi generasi penerus bangsa.

Polres Jeneponto akan terus melakukan investigasi lebih lanjut terkait kasus ini, serta bekerja sama dengan pihak terkait dan instansi terkait untuk menjamin perlindungan anak-anak dan memberikan keadilan kepada mereka yang menjadi korban kekerasan.

Kepolisian mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tidak mentolerir atau terlibat dalam tindakan kekerasan, terutama terhadap anak-anak yang merupakan kelompok yang paling rentan dalam masyarakat.***