Pria 57 Tahun di Banyumas Ditangkap Polisi Terkait Kasus Pembunuhan Tujuh Bayi

Tersangka ini diduga menghabisi tujuh bayi hasil hubungan sedarah dengan putrinya sendiri, yang kemudian dikubur di lahan bekas kolam ikan.

Ilustrasi kerangka manusia. Pexels/Yunus Emre Ilıca

STARNEWS.ID – Seorang pria berinisial R (57) di Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas, Jawa Tengah, telah ditangkap oleh polisi atas pembunuhan bayi.

Tersangka ini diduga menghabisi tujuh bayi hasil hubungan sedarah dengan putrinya sendiri, yang kemudian dikubur di lahan bekas kolam ikan.

Penangkapan terhadap R dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas di wilayah Kecamatan Banyumas pada Minggu, 25 Juni 2023. Menurut hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah membunuh bayi-bayi tersebut sejak tahun 2012.

R, yang biasanya berprofesi sebagai dukun pengobatan tradisional, juga mengakui bahwa empat kerangka bayi yang ditemukan oleh polisi antara tanggal 15-21 Juni 2023 adalah hasil dari tindakannya.

Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi Siswanto, menjelaskan bahwa tersangka juga mengungkapkan adanya tiga kerangka bayi lainnya yang masih terletak di tempat kejadian perkara (TKP). Dengan demikian, total terdapat tujuh kerangka bayi yang ditemukan di TKP tersebut.

Baca Juga:  Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto Puji Komoditas Ekspor Laut Sulsel Digemari Pasar Internasional

Agus Supriadi Siswanto menjelaskan bahwa bayi-bayi yang ditemukan merupakan anak-anak hasil hubungan sedarah antara R dan putrinya, yang dibunuh sejak tahun 2013 hingga 2021.

R mengaku telah membekap dan membungkus bayi-bayi yang baru lahir tersebut sebelum menguburkannya di lahan bekas kolam ikan yang berada di dekat sungai.

E, yang berusia 25 tahun, adalah putri kandung R dari istri ketiganya yang dinikahinya secara siri. “Pelaku R memiliki tiga istri, namun istri pertama dan kedua telah bercerai. Istri pertama dinikahi secara resmi, sedangkan istri kedua dan ketiga dinikahi secara siri,” ungkap Agus Supriadi Siswanto.

Meskipun ibu dari E mengetahui perbuatan R, ia tidak dapat berbuat apa-apa karena diancam akan dibunuh. Saat ini, polisi masih terus menyelidiki kasus ini dan akan segera menetapkan tersangka.

Baca Juga:  Polri Sukses Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

R saat ini masih berstatus sebagai pelaku, sementara E menjadi saksi korban dalam kasus ini. Penetapan status tersangka direncanakan akan dilakukan pada malam ini, Senin 26 Juni 2023, setelah proses pendalaman lebih lanjut.

Kasus Terungkap

Kasus ini terungkap setelah dua pekerja, Slamet (50) dan Purwanto (44), menemukan benda yang diduga sebagai tulang manusia pada Kamis, 15 Juni 2023, saat mereka sedang meratakan tanah bekas kolam yang baru dibeli oleh Prasetyo Utomo (42).

Kepolisian setempat, bersama dengan Tim Identifikasi Forensik Polresta Banyumas dan Puskesmas Purwokerto Selatan, segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan benda-benda tersebut untuk dibawa ke RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto.

Baca Juga:  Erick Thohir Ungkap Strategi Revolusioner: Infrastruktur sebagai Kunci Pertumbuhan Ekonomi Indonesia!

Hasil pemeriksaan forensik yang dilakukan oleh tim dari RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo dan Polresta Banyumas memastikan bahwa benda-benda yang ditemukan tersebut adalah tulang atau kerangka bayi.

Satu minggu kemudian, tepatnya pada Kamis, 21 Juni 2023, polisi kembali menemukan tiga kerangka bayi di sekitar lokasi penemuan pertama.

Temuan tersebut kemudian diikuti dengan penangkapan seorang perempuan berusia 25 tahun yang memiliki inisial E, yang diduga terkait dengan kasus ini.

Polisi masih terus menyelidiki pernyataan R bahwa perbuatannya dilakukan atas perintah seorang guru spiritual bernama Bambang.

Agus Supriadi Siswanto menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan intensif sebelum menetapkan status tersangka.

“Penetapan status tersangka akan kami umumkan malam ini. Kami masih terus melakukan pendalaman,” tambahnya.***

news-0312

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

5066

5067

5068

5069

5070

8076

8077

8078

8079

8080

8081

8082

8083

8084

8085

8801

8802

8803

8804

8805

8806

8807

8808

8809

8810

8811

8812

8813

8814

8815

8881

8882

8883

8884

8885

8886

8887

8888

8889

8890

8891

8892

8893

8894

8895

8941

8942

8943

8944

8945

8946

8947

8948

8949

8950

8951

8952

8953

8954

8955

8896

8897

8898

8899

8900

5081

5082

5083

5084

5085

8041

8042

8043

8044

8045

8046

8047

8048

8049

8050

8821

8822

8823

8824

8825

8826

8827

8828

8829

8830

8831

8832

8833

8834

8835

8901

8902

8903

8904

8905

8906

8907

8908

8909

8910

8911

8912

8913

8914

8915

8956

8957

8958

8959

8960

8961

8962

8963

8964

8965

8966

8967

8968

8969

8970

5056

5057

5058

5059

5060

5086

5087

5088

5089

5090

5091

5092

5093

5094

5095

8011

8012

8013

8014

8015

8016

8017

8018

8019

8020

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8841

8842

8843

8844

8845

8916

8917

8918

8919

8920

8921

8922

8923

8924

8925

8926

8927

8928

8929

8930

8971

8972

8973

8974

8975

8976

8977

8978

8979

8980

8981

8982

8983

8984

8985

8031

8032

8033

8034

8035

8036

8037

8038

8039

8040

8846

8847

8848

8849

8850

8931

8932

8933

8934

8935

8936

8937

8938

8939

8940

8986

8987

8988

8989

8990

8991

8992

8993

8994

8995

8851

8852

8853

8854

8855

8856

8857

8858

8859

8860

8861

8862

8863

8864

8865

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

8996

8997

8998

8999

9000

news-0312