Niaga  

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Pastikan Distribusi LPG 3Kg Tepat Sasaran Melalui Pangkalan Resmi

MAKASSAR – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi terus berkomitmen memastikan distribusi LPG 3 Kg bersubsidi berjalan tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang berhak. Salah satu upaya utama yang dilakukan adalah dengan memperkuat peran pangkalan resmi sebagai jalur distribusi yang terverifikasi, sehingga masyarakat dapat memperoleh LPG dengan harga yang sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) serta kualitas yang terjamin.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, menegaskan bahwa pangkalan LPG 3 Kg merupakan mitra resmi Pertamina yang bertugas menyalurkan LPG bersubsidi secara langsung ke konsumen akhir, baik rumah tangga kurang mampu maupun usaha mikro yang berhak menerima subsidi.

“Pangkalan LPG 3 Kg adalah bagian dari rantai distribusi resmi yang memastikan LPG bersubsidi dapat diterima masyarakat dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Dengan membeli LPG di pangkalan resmi, masyarakat tidak hanya mendapatkan harga yang sesuai HET tetapi juga produk berkualitas yang terjamin keamanannya,” jelas Fahrougi.

Baca Juga:  Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gelar “Kemerdekaan Riding” Penuh Kepedulian dan Semangat Merdeka

Keunggulan pangkalan resmi Pertamina adalah harga LPG 3 Kg di pangkalan resmi dijual sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah, sehingga lebih terjangkau dan menghindari lonjakan harga yang tidak terkendali.

Selain itu, pangkalan resmi mudah dikenali yaitu memiliki papan nama berwarna hijau yang mencantumkan nama pangkalan, nomor registrasi, HET, nama agen penyuplai, serta nomor layanan pengaduan Pertamina, Ditjen Migas, dan pemerintah daerah setempat.

Pangkalan resmi mendapatkan pasokan langsung dari agen resmi Pertamina, sehingga stok LPG lebih terjamin dan masyarakat tidak perlu khawatir akan ketersediaannya. Dan pastinya keamanan dan kualitas produk terjaga.

Setiap tabung LPG yang dijual di pangkalan resmi telah melalui proses pengisian yang memenuhi standar keselamatan dan mutu. Selain itu, pangkalan diwajibkan menyediakan timbangan untuk memastikan berat LPG sesuai ketentuan.

Baca Juga:  Pertamina Ubah 260 SPBU di Sulawesi Melalui Program Retail Make Over

“Tabung LPG 3 Kg yang penuh seharusnya memiliki bobot sekitar 8 Kg, termasuk berat tabung kosong sekitar 5 Kg. Jika konsumen menemukan LPG dengan berat di bawah standar, mereka berhak meminta penggantian,” tambah Fahrougi.

Dengan penerapan sistem pencatatan digital berbasis web (MAP), distribusi LPG 3 Kg semakin transparan dan tertuju kepada pengguna yang berhak, seperti rumah tangga kurang mampu, usaha mikro, petani, dan nelayan sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mengimbau masyarakat untuk selalu membeli LPG 3 Kg hanya di pangkalan resmi guna mendapatkan harga yang sesuai serta memastikan LPG subsidi benar-benar dinikmati oleh penerima yang berhak.***

 

 

news-0312

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

5066

5067

5068

5069

5070

8076

8077

8078

8079

8080

8081

8082

8083

8084

8085

8801

8802

8803

8804

8805

8806

8807

8808

8809

8810

8811

8812

8813

8814

8815

8881

8882

8883

8884

8885

8886

8887

8888

8889

8890

8891

8892

8893

8894

8895

8941

8942

8943

8944

8945

8946

8947

8948

8949

8950

8951

8952

8953

8954

8955

8896

8897

8898

8899

8900

5081

5082

5083

5084

5085

8041

8042

8043

8044

8045

8046

8047

8048

8049

8050

8821

8822

8823

8824

8825

8826

8827

8828

8829

8830

8831

8832

8833

8834

8835

8901

8902

8903

8904

8905

8906

8907

8908

8909

8910

8911

8912

8913

8914

8915

8956

8957

8958

8959

8960

8961

8962

8963

8964

8965

8966

8967

8968

8969

8970

5056

5057

5058

5059

5060

5086

5087

5088

5089

5090

5091

5092

5093

5094

5095

8011

8012

8013

8014

8015

8016

8017

8018

8019

8020

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8841

8842

8843

8844

8845

8916

8917

8918

8919

8920

8921

8922

8923

8924

8925

8926

8927

8928

8929

8930

8971

8972

8973

8974

8975

8976

8977

8978

8979

8980

8981

8982

8983

8984

8985

8031

8032

8033

8034

8035

8036

8037

8038

8039

8040

8846

8847

8848

8849

8850

8931

8932

8933

8934

8935

8936

8937

8938

8939

8940

8986

8987

8988

8989

8990

8991

8992

8993

8994

8995

8851

8852

8853

8854

8855

8856

8857

8858

8859

8860

8861

8862

8863

8864

8865

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

8996

8997

8998

8999

9000

news-0312