Gowa  

Pengelolaan APBD 2024 Pemkab Gowa Ditetapkan jadi Perda, telah Melalui Tahapan di DPRD Setempat

GOWA – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 kini disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui Rapat Paripurna DPRD Gowa di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa pada Rabu, 30 Juli 2025.

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang mengatakan laporan ini merupakan siklus akhir tahunan dalam proses tata kelola pemerintah dibidang keuangan sekaligus wujud tanggungjawab dalam melaksanakan amanat undang-undang bidang keuangan negara tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Gowa, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kerjasama legislatif dan eksekutif dalam membantu. Mulai dari proses penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang seluruhnya dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu,” ungkapnya.

Baca Juga:  Ukir Prestasi Mentereng, 65 Siswa SMAN 1 Gowa Lulus SNBT 2024

Dirinya menyebut, Pemerintah Kabupaten Gowa akan terus berupaya untuk melakukan program pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan yang ada.

Sehingga pihaknya mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada seluruh pihak khususnya jajaran DPRD yang telah bekerja dalam mencermati, mengevaluasi dan telah memberikan masukan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2024.

“Pemerintah akan selalu menjalankan program yang berorientasi terhadap ketaatan dan kepatuhan pada perundang-undangan yang mengatur tata Kelola keuangan serta pengendalian intern yang semakin baik,” jelasnya.

Adapun realisasi pendapatan daerah tahun 2024 mencapai Rp2.084.321.728.563,70 sedangkan untuk Belanja Daerah yang meliputi Belanja Operasi, Belanja Modal dan Belanja Tak Terduga total realisasinya sebesar Rp2.094.397.471.151,85.

Baca Juga:  TMMD Ke-119 Kelar, Wabup Gowa: Terimakasih TNI

“Terkait rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah diberikan akan ditindak lanjuti bersama sehingga dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Gowa dimasa mendatang, khususnya dalam mengoptimalkan penyelenggaraan program dan kegiatan yang menyentuh langsung kepada masyarakat luas, terutama dalam upaya pemulihan ekonomi dan kondisi sosial kemasyrakatan,” harapnya.

Sementara, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Nur Sirajuddin mengatakan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban telah diserahkan pada 7 Juli 2025 lalu yang kemudian dilanjutkan pada Pemandangan Umum Fraksi pada 16 Juli 2025.

Selanjutnya dilakukan pembahasan banggar dan TAPD hingga 29 Juli 2025 kemarin, setelah kemudian menetapkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 menjadi Perda di hari ini.

“Kami bersama Banggar mengapresiasi Bupati dan Wabup Gowa yang telah menyampaikan Ranperda ini, sehingga setelah melalui berbagai tahapan kami menyetujui ranperda ini menjadi Perda,” katanya.

Baca Juga:  Begini Cara Pencuri Pisang Lolos dari Hukuman di Gowa, Pilih Mekanisme Restorative Justice

Pada Rapat Paripurna Penetapan ini turut dihadiri Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, Sekda Gowa, Andy Azis, Forkopimda Gowa, Pimpinan SKPD dan Camat se-Kabupaten Gowa.***

news-0312

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

5066

5067

5068

5069

5070

8076

8077

8078

8079

8080

8081

8082

8083

8084

8085

8801

8802

8803

8804

8805

8806

8807

8808

8809

8810

8811

8812

8813

8814

8815

8881

8882

8883

8884

8885

8886

8887

8888

8889

8890

8891

8892

8893

8894

8895

8941

8942

8943

8944

8945

8946

8947

8948

8949

8950

8951

8952

8953

8954

8955

8896

8897

8898

8899

8900

5081

5082

5083

5084

5085

8041

8042

8043

8044

8045

8046

8047

8048

8049

8050

8821

8822

8823

8824

8825

8826

8827

8828

8829

8830

8831

8832

8833

8834

8835

8901

8902

8903

8904

8905

8906

8907

8908

8909

8910

8911

8912

8913

8914

8915

8956

8957

8958

8959

8960

8961

8962

8963

8964

8965

8966

8967

8968

8969

8970

5056

5057

5058

5059

5060

5086

5087

5088

5089

5090

5091

5092

5093

5094

5095

8011

8012

8013

8014

8015

8016

8017

8018

8019

8020

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8841

8842

8843

8844

8845

8916

8917

8918

8919

8920

8921

8922

8923

8924

8925

8926

8927

8928

8929

8930

8971

8972

8973

8974

8975

8976

8977

8978

8979

8980

8981

8982

8983

8984

8985

8031

8032

8033

8034

8035

8036

8037

8038

8039

8040

8846

8847

8848

8849

8850

8931

8932

8933

8934

8935

8936

8937

8938

8939

8940

8986

8987

8988

8989

8990

8991

8992

8993

8994

8995

8851

8852

8853

8854

8855

8856

8857

8858

8859

8860

8861

8862

8863

8864

8865

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

8996

8997

8998

8999

9000

news-0312