BIRINGBULU—Pos Pelayanan Publik atau PPP yang dibangun Pemkab Gowa di wilayah dataran tinggi mendapat sambutan yang sangat positif dari masyarakat.
Masyarakat Gowa menilai, pembangunan Pos Pelayanan Publik ini sebagai bukti cinta AdnanKio akronim Bupati Adnan Purichta Ichsan dan wakilnya, Abd Rauf Malaganni.
“Pembangunan PPP ini merupakan bukti kecintaan pemerintah terhadap masyarakatnya karena mampu menyediakan pelayanan secara merata,” ujar tokoh masyarakat Kecamatan Biringbulu, Dahlan Tata, disela peresmian Pos Pelayanan Publik Biringbulu oleh Bupati Adnan Purichta Ichsan, Selasa (26/3/2024).
Dahlan Tata secara terang-terangan memuji program Adnan-Kio dalam mendekatkan pelayanan terhadap masyarakat.
“Tentu kami sangat berterimakasih atas pembangunan PPP di kecamatan ini. Ini pertanda yang sangat luar biasa, bukti nyata, cinta dan kasih sayang pemerintah kepada masyarakatnya. Sebab, kita tidak lagi membuang waktu, tenaga, dan uang untuk mengurus pelayanan seperti KTP, KK, akte kelahiran ke Sungguminasa. Cukup disini saja. Di Pos Pelayanan Publik,” ungkapnya.
Dengan komitmen itu, Dahlan Tata menyebut Bupati Gowa mampu melakukan yang terbaik bagi rakyat. Tidak hanya masyarakat Kabupaten Gowa saja, tapi juga Sulawesi Selatan secara keseluruhan.
“Ucapan yang terbaik dan Alhamdulillah, semoga bapak bupati bukan hanya memimpin Gowa tapi juga mampu memimpin Sulawesi Selatan di masa yang akan datang,” harapnya.
Tokoh masyarakat Desa Pencong, Rusli pun melontarkan hal senada. Kata dia, Pos Pelayanan Publik merupakan terobosan sangat luar biasa yang dihadirkan Pemkab Gowa.
“Jarak dari sini ke Sungguminasa itu sangat jauh. Namun dengan hadirnya pos pelayanan publik ini, semuanya menjadi dekat dan hemat biaya,” sebutnya.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dalam sambutannya menyampaikan, PPP memang dirancang untuk mempermudah sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Posisi PPP ini hampir sama dengan Mal Pelayanan Publik atau MPP. Semua jaringan atau sistem tekoneksi dengan pelayanan dinas terkait salah satunya pelayanan Disdukcapil,” ungkapnya.
Adapun beberapa pelayanan yang akan ada di PPP ini yakni pengurusan KTP, KK, akte kelahiran, akte kematian dan pengurusan kependudukan lainnya, pembayaran PBB, BPHTB, hingga pelayanan untuk perizinan berusaha maupun non berusaha.(rus)