GOWA–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Gowa atas capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) yang mengalami peningkatan cukup signifikan. Naik 16 poin dari 2021 ke 2022.
Peningkatan ini seiring dengan nilai Survey Penilaian Integritas (SPI)-nya di angka 74,5.
Hal itu diungkapkan Koordinator Korsupgah Wilayah IV KPK RI, Tri Budi Rochmanto, pada Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2023, di Baruga Karaeng Pattingalloang, Jum’at (27/10).
“MCP Kabupaten Gowa pada 2021 berada diangka 65 menjadi 81 di periode 2022. Sementara untuk Survey Penilaian Integritas (SPI)-nya di angka 74,5, dimana Gowa menempati kuadran 1 dan berada diatas rata-rata nasional maupun rata-rata Pemerintah Sulawesi Selatan,” ungkapnya.
Lanjutnya, MCP 2023 indikatornya semakin subtantif, olehnya dibutuhkan kerja sama semua pihak. Di antaranya perangkat daerah melalui peran Inspektorat yang dianggap menjadi kunci utama.
“Jadi bukan terjajah Inspektorat saja, tetapi perlu juga sinergi, kolaborasi dan dukungan dari perangkat daerah yang terkait. Dengan menempati di kuadran 1 analisis kami adalah bahwa Gowa termasuk pemerintah daerah yang memiliki maturitas pengelolaan pemerintah yang relatif baik di Sulawesi Selatan,” tutur Tri.
Dijelaskan Tri, MCP adalah bagian dari save assessment pemerintah daerah terkait dengan pencegahan korupsi. Sedangkan SPI merupakan outcome atau uji petik yang dirasakan oleh stakeholder pemerintah daerah betul tidak yang sudah dilakukan itu dirasakan dan memang ada outcome.
“Untuk itu perlu terus di tingkatkan sehingga dapat menjaga momentum perbaikan, karena bagaimana pun masih juga tertinggal dengan pemerintah daerah di pulau Jawa. Jadi saingannya tidak hanya Sulawesi Selatan tetapi juga dengan pemerintah daerah di pulau Jawa,” katanya.
Diakhir sambutannya Tri menyampaikan tujuan kedatangannya bersama tim ini terkait dengan evaluasi pelaksanaan MCP dan pemantauan program strategis Pokir DPRD dan Hibah.
Wabup Gowa, Abd Rauf Malaganni menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Gowa getol melakukan berbagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Mulai dari melakukan reformasi birokrasi, penataan kelembagaan, dan sumber daya aparatur. Hingga membangun budaya-budaya anti korupsi di sektor pelayanan publik.
Hal ini dinilai sebagai salah satu bentuk komitmen upaya pencegahan korupsi. Dimana telah banyak program-program yang ditunjukkan ke arah perbaikan pelayanan publik, yang dilakukan pemerintah daerah.
“Kami menyadari bahwa korupsi adalah masalah yang tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kerjasama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta partisipasi aktif dari masyarakat,” ujarnya.
Saat ini, Karaeng Kio sapaan karibnya menerangkan, bahwa Pemerintah Kabupaten Gowa sedang berupaya mewujudkan pelayanan publik yang menjamin kesadaran proses pelayanan serta biaya dan waktu yang dapat diukur.
Langkah awal yang ditempuh adalah di 2022 pemerintah daerah telah membangun tiga pos pelayanan publik di 3 kecamatan dataran tinggi.
Selanjutnya, di 2023 pihaknya kembali menambah 3 pos pelayanan publik pada 3 kecamatan, serta membangun mall pelayanan publik yang sistemnya akan diadaptasi dari mall pelayanan publik di Azerbaijan dan Uzbekistan.
“Ini merupakan kiat konkret yang dilakukan pemerintah untuk memberikan pelayanan publik yang dapat diakses secara mudah, profesional dan sederhana. Hal ini diharapkan dapat mewujudkan percepatan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik serta meningkatkan penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan bebas KKN,” jelasnya.
Dirinyapun pun berpesan kepada seluruh peserta dengan sungguh-sungguh dapat mengikuti dan menyimak baik-baik apa yang disampaikan oleh tim KPK RI.
“Apa yang sudah dicapai dalam tindak lanjut rencana aksi pencegahan korupsi yang lalu dapat dilanjutkan dan diusahakan untuk ditingkatkan lebih baik lagi pada tahun ini dan kedepannya,” tandasnya. (rus)