MAKASSAR—Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto memberikan klarifikasi terkait pelaku penyalahgunaan narkoba inisial MJ yang dikabarkan kabur dari tahanan.
Didik menegaskan, bahwa MJ kabur saat hendak dilakukan penangkapan. Bukan kabur di Posko Ditresnarkoba Polda Sulsel.
“Itu bukan kabur dari posko, tapi kabur saat dilakukan penangkapan di kawasan Antang, Kecamatan Manggala, Makassar. Jadi MJ belum kami bawa ke Posko dan ia melarikan diri,” tepis Didik saat dikonfirmasi, Kamis (3/10/2024).
Pamen tiga melati di pundak itu membeberkan, MJ diduga merupakan anggota sindikat jaringan narkoba.
Sampai saat ini, MJ masih dalam pengejaran aparat kepolisian. “Polisi juga sudah menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada MJ,” ungkapnya.
Kombes Dodik lalu menjelaskan, awal mula polisi ingin menangkap MJ, setelah mengendus adanya pengiriman paket mencurigakan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar pada hari, Kamis (19/9/2024).
Paket yang diduga berisi narkotika itu dikirim melalui jasa pengirimian JNE tujuan Ternate. Setelah didatangi dan dicek, ternyata isinya benar narkoba jenis sabu seberat 25 gram.
Berdasar info tersebut, lanjut Didik, dilakukan pengecekan di JNE dan berdasar pemantauan CCTV berhasil diidentifikasi motor dan pelaku.
“Selanjutnya, Minggu (22/9/2024) dilakukan penangkapan kepada MJ di Kawasan Antang, Makassar. Tetapi pelaku berhasil kabur dengan meninggalkan sepeda motornya. Dari sepeda motor itu ditemukan lagi barang bukti sabu 50 gram dan KTP pelaku,” tandasnya.(rus)