GOWA—Tekad Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP ke-12 tercapai.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan memberikan predikat WTP atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 kepada Pemkab Gowa di Kantor BPK Sulsel, Makassar, Rabu (29/5/2024).
Kepala BPK RI Sulsel, Amin Adab Bangun menuturkan, setelah melakukan proses pemeriksaan melalui tim yang diturunkan secara profesional dan prosedural, maka opini yang didapat oleh Gowa adalah Wajar Tanpa Pengecualian.
Ia menyampaikan ada empat kriteria BPK dalam memberikan opini atas LKPD kabupaten/kota. Antara lain konsistensi dan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan informasi dalam laporan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah dalam rangka penyusunan LKPD, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
“Dalam beberapa rekomendasi yang diberikan kepada pemerintah Kabupaten Gowa, seluruh rekomendasi tersebut telah ditindaklanjuti meskipun masih ada yang dalam proses. Namun kami mengapresiasi semua bentuk kerja keras yang dilakukan pemerintah kabupaten/kota sehingga LHP ini meraih opini WTP,” terangnya.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan pun amat gembira dengan Raihan WTP ke-12 kalinya dari BPK Sulsel. Menurutnya opini WTP ini merupakan salah satu hal penting dalam memajukan daerah.
“Alhamdulillah Gowa berhasil meraih opini WTP Ke-12 kalinya. Opini WTP adalah motivasi bagi setiap bupati untuk membangun daerah yang dipimpinnya,” ucapnya.
Adnan juga mengapresiasi tim BPK yang melakukan pemeriksaan. Suami Priska Paramita itu bahkan menyebut tim audit BPK merupakan yang terbaik sejak dirinya menjabat sebagai kepala daerah.
“Terima kasih BPK, khususnya tim yang melakukan audit. Terim kasih pula kepada segenap SKPD. Berkat kerja kerasnya lah, Gowa berhasil meraih WTP ke-12,” tutup Adnan.(rus)