Gasak Sapi Donggala di Manuju, DPO Curnak Dihadiahi Timah Panas

Avatar photo

MANUJU— Kecamatan Manuju, Gowa cukup rawan kasus pencurian ternak atau Curnak. Meski demikian, polisi telah menangkap beberapa pelakunya.

Terbaru, aparat Polsek Manuju berhasil menangkap salah satu pelaku curnak. Inisialnya HN (49 tahun). HN diketahui beralamat di Takalar.

HN diringkus oleh Tim Khusus Lion Unit Reskrim Polsek Manuju di kediamannya, Minggu (29/9/2024) dini hari Wita.

Polisi terpaksa menghadiahi HN dengan timah panas pada bagian kaki lantaran hendak melarikan diri dan melawan petugas.

“Saat kami membawa terduga pelaku ke rumah rekannya yang saat ini masih DPO, tiba-tiba pelaku melompat dari mobil dan melakukan perlawanan. Sebelum dilumpuhkan, kami terlebih dahulu melepaskan tembakan peringatan, tapi tak diindahkan. Sehingga kami memberikan tembakan secara terukur ke arah kaki kanannya,” ujar Kapolsek Manuju, Ipda Ibnu Mas’ud.

Baca Juga:  Bocah 11 Tahun Tewas Dilindas Truk di Poros Malino

Usai dilumpuhkan dengan timah panas, polisi lalu membawa HN ke RS Bhayangkara Makassar untuk diberi pertolongan medis. Setelah itu digelandang ke Mapolsek Manuju.

Ipda Ibnu Mas’ud menerangkan, HN mencuri sapi Donggala milik warga Desa Tanakareng, BN, 24 Januari 2024 lalu. Tidak tanggung-tanggung, HN menggasak 4 ekor sapi Donggala sekaligus.

“BN melaporkan 4 ekor sapi Donggala yang disimpan didalam petikemas/kontainer raib. Selama seminggu korban bersama dengan masyarakat sekitar melakukan pencarian namun tidak ditemukan, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Manuju,” bebernya.

Hasil penyelidikan dan penyidikan mendalam yang dilakukan Polsek Manuju, HN diduga kuat ialah pelakunya. HN tak sendiri menjalankan aksinya. Tapi bersama tiga rekannya yang saat ini menjadi buron.

Baca Juga:  Dua Petani dan Wiraswasta Jadi 'ATM Hunters', Polres Bulukumba Gulung Aksi Maling Uang!

“Jadi terduga pelaku kami amankan di rumahnya yang berada di Kabupaten Takalar. Saat diinterogasi terduga pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian ternak berupa sapi donggala bersama dengan  orang rekannya,” ungkap Ipda Ibnu Mas’ud.

Dari pengakuan pelaku, lanjut dia, kemudian polisi melakukan pengembangan. Saat dibawa ke TKP untuk melakukan pencarian tiga rekannya yang lain, HN berusaha kabur dengan melompat dari atas mobil.

“Pelaku ini buron sekitar 8 bulan sebelum akhirnya ditangkap,” pungkasnya.(rus)