SUNGGUMINASA— Video kekerasan antar siswa di SMP Negeri 3 Sungguminasa yang viral menyita perhatian Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan.
Orang nomor satu di Kabupaten Gowa itu langsung turun tangan mengecek kebenaran kasus tersebut di SMP Negeri 3 Sungguminasa, Kamis (29/8/2024).
Adnan bersama Kapolres Gowa, AKBP RTS Simanjuntak serta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Taufik Mursad.
Seluruh pihak yang bersangkutan, baik korban (A), pelaku (Y) dan saksi (R) yang dianggap provokator didudukkan bersama untuk mendengarkan langsung kronologi kebenarannya.
“Saya bersama dengan Kapolres dan Kadis Pendidikan sengaja mendatangi SMP ini untuk memastikan langsung kebenaran dari video perkelahian antar siswa yang beredar beberapa hari terakhir,” kata Adnan usai pertemuan.
Selain mencari tahu kebenaran kejadian itu ke siswa yang terlibat perkelahian, Adnan juga menanyakan langsung ke kepala sekolah dan guru BK SMP Negeri 3 Sungguminasa. Termasuk keluarga siswa yang jadi korban.
“Kami berbicara dari hati ke hati. Ada ibu korban sekaligus berdiskusi dan mendengar langsung kronologi sesungguhnya. Baik versi pelaku maupun korban,” ungkapnya.
Adnan menyampaikan, berdasar keterangan sejumlah pihak, kronologi terjadinya perkelahian bermula dari aksi bercanda antara korban dan pelaku. Dari bercanda tersebut kemudian keluar kalimat “mau berkelahi?“, sehingga terjadilah seperti di video yang beredar.
“Kejadian ini akumulasi bully sesama mereka. Lalu berujung perkelahian. Mungkin saat itu bercandanya keras dan ada kalimat keluar kau mau berkelahi. Sehingga si korban (A) ini menyampaikan ke saksi (R) bahwa saya mau berkelahi sama (Y). Sehingga korban dan pelaku janjianlah dalam satu kelas itu,” beber Adnan.
Sebagai langkah awal, Pemerintah Kabupaten Gowa juga membawa korban melakukan pemeriksaan lengkap di RSUD Syekh Yusuf untuk melihat kondisi tubuhnya secara keseluruhan.
“Hari ini korban akan kami bawa untuk dilakukan ct scan agar memastikan bahwa tidak ada masalah di tubuhnya. Walhasil, terkonfirmasi dia sehat secara keseluruhan. Orang tua mereka juga sudah duduk bersama,” tukasnya.
Walakin, Adnan mengungkapkan kejadian ini menjadi sebuah pelajaran. Untuk itu, Ia mengimbau kepada guru dan kepala sekolah agar memperketat pengawasan aktivitas siswa selama di sekolah, supaya kejadian serupa tidak terjadi lagi dikemudian hari.
“Pengawasan ditingkatkan khususnya di jam istirahat sehingga tidak ada kejadian seperti ini. Kami juga berharap dari keluarga terdekat agar yang bersangkutan dibina di rumah. Jangan hanya di sekolah sehingga ada balance atau keseimbangan. Pemerintah meningkatkan pengawasan di sekolah dan di lain sisi pendampingan di rumah oleh keluarga juga ditingkatkan agar bisa mencetak SDM yang baik di masa yang akan datang,” imbuh Adnan.
Sementara itu, Kapolres Gowa, AKBP RTS Simanjuntak mengungkapkan laporan dari pihak korban yang masuk ke Polres akan terus dilanjutkan sesuai hukum yang berlaku.
“Jadi laporan korban akan kita tindaklanjuti. Mengingat mereka yang terlibat masih di bawah umur, maka penanganannya bersifat pendampingan oleh PPA Polres Gowa, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Gowa dan Bawas,” terang AKBP Reonald.
Perwira dua melati itu menyebutkan, terkait kasus kekerasan antar siswa SMP Negeri 3 Sungguminasa tersebut, sudah ada enam yang diperiksa. Termasuk korban, kepala sekolah, guru BK dan perekam.
“Kita ambil keterangan untuk mengetahui kronologi sebenarnya. Intinya kami dalami dan tindaklanjuti,” tutupnya. (rus)