BONTONOMPO— Aksi kejahatan berupa pencurian cukup marak di Kecamatan Bontonompo, Gowa. Bayangkan saja, dalam tiga hari terakhir, ada 11 pelaku pencurian diringkus oleh aparat kepolisian.
Mereka berinisial R Alias M (18), RB (34), IS (30), MS (22), HB (22), FE (25), A Bin J (21), MR (17) dan SA (16)
Kapolsek Bontonompo, AKP Hasan Fadhlyh mengatakan, para tersangka pencurian berhasil diringkus berkat kerja keras anggotanya.
Adapun 11 tersangka ini, terlibat kasus kejahatan berbeda-beda. Ada yang terlibat pencopetan, jambret, dan pencurian pemberatan (Curat).
“Dari 11 tersangka pencurian yang diamankan, ada dua orang masih dibawah umur. Juga ada satu orang perempuan yang sering melakukan aksi pencopetan di pasar tradisional,” ungkap Hasan Fadhlyh dalam konferensi pers di Mapolsek Bontonompo, Selasa (31/10/2023).
Ia mengapresiasi anggota Unit Reskrim Polsek Bontonompo yang telah berhasil mengungkap 6 laporan kasus pencurian dalam waktu singkat.
“Sebagai Kapolsek saya sangat mengapresiasi prestasi anggota Unit Reskrim. Hanya 3×24 jam, berhasil meringkus 11 pelaku,” ucapnya.
Kanit Reskrim Polsek Bontonompo, Ipda Burhanuddin menyebutkan, dari penangkapan ini, pihaknya menyita sejumlah barang bukti. Antara lain bor mesin, mesin pompa air, pagar besi serta satu unit seluler.
“Mereka (tersangka) akan dijerat dengan pasal 363 ayat (1) tentang pencurian dengan pemberatan.” pungkasnya.(rus)