Sulsel  

Polda Sulsel Gelar Operasi Patuh, Incar 8 Jenis Pelanggaran

Avatar photo

MAKASSAR— Polda Sulsel kembali menggelar Operasi Patuh. Operasi Patuh yang dilaksanakan secara serentak di jajaran Polri itu berlangsung selama 13 hari mulai 10-23 Juli 2023.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso saat memimpin apel gelar pasukan operasi Patuh Pallawa Tahun 2023 di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Senin (10/7) menyebutkan, ada 8 item pelanggaran yang jadi prioritas sasaran penindakan.

Salah satu yang diincar adalah pengendara di bawah umur atau U-17 tahun.

“Ada delapan jenis pelanggaran yang menjadi prioritas sasaran. Yaitu mengenakan helm SNI, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, mengemudi dalam keadaan pengaruh alkohol, menggunakan HP saat berkendara, melawan arus, melebihi batas kecepatan dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) tidak sesuai spektek,” beber Irjen Setyo.

Baca Juga:  Operasi Ketupat Lipu, Polda Sulsel Ungkap 490 Kasus Kejahatan 

Mantan Wadan Brimob Polri itu menegaskan, bagi pengendara yang didapat melanggar aturan berkendara sesuai 8 item prioritas sasaran operasi patuh dipastikan diberi tindakan secara persuasif dan humanis.

“Penanganan pelanggaran dilakukan secara persuasif humanis. Bisa dengan teguran tertulis, tilang manual atau sistem E-TLE,” terangnya.

Jenderal bintang dua itu pun berharap,  Operasi Patuh tahun 2023 ini dapat mendorong dan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Senada Kapolda, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana juga berharap Operasi Patuh 2023 dapat memberikan hasil yang positif.

“Kami berharap masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas di jalan raya serta keselamatan nomor satu Patuh dan disadari bahwa Tertib Berlalu Lintas, Cermin Moralitas Bangsa, ” tandas Pamen tiga bunga di pundak itu.(rus)