Niaga  

Pastikan Legalitas BBM Industri, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Terapkan QR Code pada Armada Mobil Tangki dan Surat Pengantar Pengiriman BBM Industri

QR Code terpasang pada bagian belakang dan pintu kanan mobil tangki, dan terhubung langsung ke sistem monitoring internal Pertamina.

MAKASSAR – Dalam upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan distribusi BBM industri di wilayah operasionalnya, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi resmi memberlakukan pemasangan QR Code pada seluruh armada mobil tangki BBM industri sejak 1 Maret 2025.

Langkah ini menjadi bagian dari inisiatif digitalisasi layanan yang mempertegas komitmen perusahaan dalam menjamin keandalan distribusi energi ke pelanggan industri.

QR Code terpasang pada bagian belakang dan pintu kanan mobil tangki, dan terhubung langsung ke sistem monitoring internal Pertamina.

Dengan melakukan scan QR Code dan memasukkan kode OTP yang diterima melalui nomor watsap, publik dapat mengetahui data lengkap armada mobil tanki industri seperti nama perusahaan agen atau transportir, nomor polisi kendaraan, penanggung jawab operasional, kapasitas dan status tangki, hingga masa berlaku izin pengangkutan BBM.

Baca Juga:  Pelindo Regional 4 Gelar Sosialisasi P-EPROC, Tingkatkan Efisiensi & Transparansi Layanan

“Penerapan QR Code ini menjadi standar baru di wilayah Sulawesi dalam memastikan distribusi BBM industri berlangsung secara terverifikasi, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ferry Pasalini, Region Manager Corporate Sales Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi.

“Langkah ini sekaligus mencegah penyalahgunaan identitas kendaraan dan memberikan kepastian kepada konsumen industri bahwa BBM yang diterima diangkut oleh armada mobil tanki industri resmi Pertamina.”

Ferry menambahkan, “Dengan sistem ini, pelanggan kami dapat langsung memverifikasi legalitas armada yang mengangkut BBM ke lokasi mereka.

Hal ini penting untuk mencegah potensi kerugian akibat pengiriman oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, sekaligus melindungi reputasi Pertamina sebagai penyedia energi terpercaya.

Ini bukan hanya soal keamanan distribusi, tapi juga tentang menjaga standar pelayanan dan menjaga kepercayaan pelanggan.”

Baca Juga:  Pertamina Patra Niaga Sulawesi Perkuat Kapasitas Kader Posyandu Lewat Pelatihan Komunikasi Gizi Efektif

Selain pada kendaraan, QR Code juga diterapkan pada dokumen Surat Pengantar Pengiriman (SPP) yang memuat detail jenis BBM, tanggal distribusi, dan informasi pengiriman lainnya.

Verifikasi dapat dilakukan dengan mudah menggunakan kamera atau aplikasi pemindai QR pada ponsel dan akan menampilkan informasi produk yang diangkut oleh mobil tanki tersebut.

Sebagai tambahan informasi, mobil tangki BBM industri resmi memiliki tampilan fisik khas yaitu berwarna putih dengan kombinasi biru dan mencantumkan nama perusahaan transportir di sisi kendaraan.

Produk yang diangkut meliputi BBM non-subsidi seperti Biosolar, Dexlite, dan Pertamina Dex, yang diperuntukkan khusus untuk segmen industri.

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap keberadaan kendaraan tidak resmi yang menyerupai mobil tangki Pertamina.

Baca Juga:  Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dan Kodam XIII/Merdeka Perkuat Sinergi untuk Ketahanan Energi di Sulawesi Utara

Sistem QR Code ini memungkinkan masyarakat dan pemangku kepentingan untuk secara mandiri melakukan verifikasi dan memastikan legalitas kendaraan pengangkut BBM.***

news-0312

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

5066

5067

5068

5069

5070

8076

8077

8078

8079

8080

8081

8082

8083

8084

8085

8801

8802

8803

8804

8805

8806

8807

8808

8809

8810

8811

8812

8813

8814

8815

8881

8882

8883

8884

8885

8886

8887

8888

8889

8890

8891

8892

8893

8894

8895

8941

8942

8943

8944

8945

8946

8947

8948

8949

8950

8951

8952

8953

8954

8955

8896

8897

8898

8899

8900

5081

5082

5083

5084

5085

8041

8042

8043

8044

8045

8046

8047

8048

8049

8050

8821

8822

8823

8824

8825

8826

8827

8828

8829

8830

8831

8832

8833

8834

8835

8901

8902

8903

8904

8905

8906

8907

8908

8909

8910

8911

8912

8913

8914

8915

8956

8957

8958

8959

8960

8961

8962

8963

8964

8965

8966

8967

8968

8969

8970

5056

5057

5058

5059

5060

5086

5087

5088

5089

5090

5091

5092

5093

5094

5095

8011

8012

8013

8014

8015

8016

8017

8018

8019

8020

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8841

8842

8843

8844

8845

8916

8917

8918

8919

8920

8921

8922

8923

8924

8925

8926

8927

8928

8929

8930

8971

8972

8973

8974

8975

8976

8977

8978

8979

8980

8981

8982

8983

8984

8985

8031

8032

8033

8034

8035

8036

8037

8038

8039

8040

8846

8847

8848

8849

8850

8931

8932

8933

8934

8935

8936

8937

8938

8939

8940

8986

8987

8988

8989

8990

8991

8992

8993

8994

8995

8851

8852

8853

8854

8855

8856

8857

8858

8859

8860

8861

8862

8863

8864

8865

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

8996

8997

8998

8999

9000

news-0312