Niaga  

Harga Eceran Tertinggi LPG 3 Kg Turun di Parigi Moutong, Warga dan Pangkalan Sambut Positif

PARIGI MOUTONG –  PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi resmi mengumumkan penyesuaian kembali Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk LPG subsidi 3 kg di wilayah Kabupaten Parigi Moutong. Penyesuaian ini dilakukan seiring beroperasinya kembali Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) PT Prima Setosa Alam Lestari (PSAL) per 24 Maret 2025, yang membuat jarak supply point distribusi kembali normal di wilayah Parigi Moutong.

“Penyesuaian ini mengacu pada Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 2 Tahun 2021. Dengan supply point yang kembali beroperasi di wilayah Parigi Moutong, maka biaya distribusi LPG 3 kg menurun, sehingga HET di tingkat pangkalan juga mengalami penurunan,” ujar Adri Angga Aditya, Sales Area Manager Retail Sulawesi Tengah, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi.

Kabupaten Parigi Moutong saat ini dilayani oleh 6 agen LPG (baik PSO maupun NPSO) dan memiliki 831 pangkalan resmi yang tersebar di seluruh kecamatan. Jaringan distribusi ini menjadi tulang punggung penyaluran energi ke rumah tangga sasaran dan pelaku UMKM, terutama di wilayah pelosok dan pesisir.

Baca Juga:  Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gelar MyPertamina Day, Rayakan Loyalitas, Nikmati Beragam Promo Menarik

Penyesuaian HET LPG 3 kg ini bervariasi di tiap kecamatan, tergantung jarak distribusi dan kondisi geografis masing-masing wilayah. Sebagai contoh, di Kecamatan Parigi, HET yang sebelumnya berada di angka Rp19.900 kini turun menjadi Rp18.000. Penurunan juga terjadi di Parigi Selatan, Parigi Tengah, dan Parigi Barat, dari Rp19.900 menjadi Rp18.000.

Sementara itu, wilayah seperti Kasimbar yang sebelumnya memiliki HET antara Rp21.800 kini mengalami penyesuaian menjadi Rp19.900. Adapun kecamatan yang sebelumnya memiliki HET tertinggi seperti Ongka Malino, Bolano, dan Bolano Lambunu—dengan harga mencapai Rp25.400—kini diturunkan menjadi Rp24.200.

Secara keseluruhan, hampir seluruh kecamatan di Kabupaten Parigi Moutong mengalami penurunan HET antara Rp2.000 hingga Rp2.500 per tabung. Penurunan ini dinilai signifikan dalam meringankan beban ekonomi masyarakat serta meningkatkan akses terhadap energi bersubsidi yang terjangkau dan merata.

Baca Juga:  Pertamina Patra Niaga Sulawesi Apresiasi Agen BBM Industri Berprestasi, Targetkan Sinergi Lebih Kuat di 2025

Langkah ini disambut positif oleh para pelaku usaha pangkalan maupun masyarakat. Mahar, pemilik pangkalan LPG di Kecamatan Tinombo Selatan mengatakan, “Kami merasa lebih ringan, karena suplai sekarang lebih dekat dan harga resmi di pangkalan juga lebih terjangkau bagi masyarakat.”

Intan, pengelola pangkalan LPG di Kecamatan Kasimbar turut mengapresiasi, “Dengan turunnya HET, pelanggan kami tidak lagi merasa khawatir soal harga. Ini jelas membawa dampak positif bagi ekonomi rumah tangga.”

Pertamina menegaskan bahwa distribusi LPG 3 kg tetap dilakukan sesuai kuota dan pengawasan ketat agar tepat sasaran. Konsumen pun diimbau untuk tidak membeli dari pengecer tidak resmi yang berpotensi menjual di atas HET.

“Pertamina berkomitmen untuk memastikan distribusi LPG bersubsidi dilakukan secara merata dan adil. Penyesuaian ini diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya kelompok penerima subsidi,” terang Fahrougi Andriani Sumampouw, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Sulawesi.

Baca Juga:  Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gelar Seminar Legal Preventive Program, Menuju Digitalisasi Dalam Transaksi Bisnis

Lebih lanjut, Fahrougi menambahkan, “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi. Selain harganya sesuai HET, stoknya juga terpantau oleh Pertamina dan diawasi oleh pemerintah daerah. ***

 

news-0312

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

5066

5067

5068

5069

5070

8076

8077

8078

8079

8080

8081

8082

8083

8084

8085

8801

8802

8803

8804

8805

8806

8807

8808

8809

8810

8811

8812

8813

8814

8815

8881

8882

8883

8884

8885

8886

8887

8888

8889

8890

8891

8892

8893

8894

8895

8941

8942

8943

8944

8945

8946

8947

8948

8949

8950

8951

8952

8953

8954

8955

8896

8897

8898

8899

8900

5081

5082

5083

5084

5085

8041

8042

8043

8044

8045

8046

8047

8048

8049

8050

8821

8822

8823

8824

8825

8826

8827

8828

8829

8830

8831

8832

8833

8834

8835

8901

8902

8903

8904

8905

8906

8907

8908

8909

8910

8911

8912

8913

8914

8915

8956

8957

8958

8959

8960

8961

8962

8963

8964

8965

8966

8967

8968

8969

8970

5056

5057

5058

5059

5060

5086

5087

5088

5089

5090

5091

5092

5093

5094

5095

8011

8012

8013

8014

8015

8016

8017

8018

8019

8020

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8841

8842

8843

8844

8845

8916

8917

8918

8919

8920

8921

8922

8923

8924

8925

8926

8927

8928

8929

8930

8971

8972

8973

8974

8975

8976

8977

8978

8979

8980

8981

8982

8983

8984

8985

8031

8032

8033

8034

8035

8036

8037

8038

8039

8040

8846

8847

8848

8849

8850

8931

8932

8933

8934

8935

8936

8937

8938

8939

8940

8986

8987

8988

8989

8990

8991

8992

8993

8994

8995

8851

8852

8853

8854

8855

8856

8857

8858

8859

8860

8861

8862

8863

8864

8865

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

8996

8997

8998

8999

9000

news-0312