Niaga  

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Uji Coba Implementasi Pembelian BBM Pertalite Menggunakan QR Code Di Wilayah Sulselbar, Konsumen : Gampang Jii Daftarnya

MAKASSAR –  Setelah Gorontalo yang merupakan provinsi pertama di wilayah Sulawesi yang telah memberlakukan pembelian BBM menggunakan QR Code, kini mulai dilanjutkan ke provinsi Sulawesi lainnya yakni Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.

Progres implementasi uji coba pembelian BBM Pertalite menggunakan QR Code di wilayah Sulselbar terbilang cukup stabil, data menunjukkan kenaikan perlahan tapi pasti.

Hal ini disampaikan oleh Sales Area Manager Retail Sulselbar PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Rainier Axel Siegfried Parlindungan Gultom. “Di Sulawesi Selatan Progress transaksi harian menggunakan QR Code untuk BBM Pertalite kini sudah mencapai 42%, sedangkan untuk di Sulawesi Barat, sudah mencapai 83%. Ujar Rainier.

Lebih lanjut, Rainier menyampaikan beberapa harapan dari pelaksanaan uji coba implementasi transaksi menggunakan QR Code ini. “mencoba kehandalan system perangkat di SPBU Pertamina, memastikan pelayanan oleh petugas dalam transaksi ini berjalan baik, serta meningkatkan animo Masyarakat untuk mendaftar QR Code”, imbuh Rainier.

Baca Juga:  Refleksi Akhir Tahun, Ajak Seluruh Insan Pelindo Terus Bersinergi, Berkolaborasi, dan Bertransformasi

Area Manager Communication, Relation, & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, menjelashkan bahwa program subsidi tepat JBKP Pertalite ini merupakan program pemerintah yang sama halnya diberlakukan untuk solar subsidi waktu lalu.

Fahrougi menyampaikan banyak dampak positif yang dapat dirasakan Masyarakat dengan adanya program subsidi tepat ini.

“Dengan adanya pendataan penggunaan konsumen JBKP Pertalite yang lebih akurat, dapat memberikan manfaat kepada Pemerintah Daerah dan masyarakat. Pertama, Pemda dapat menggunakan data Subsidi Tepat tersebut untuk mengatur penyaluran kuota BBM Subsidi kepada masyarakat sehingga kuota yang terbatas dapat disalurkan secara cukup dan mengurangi terjadinya antrean; Kedua, meningkatkan pendapatan daerah karena adanya potensi peningkatan PBBKB dari meningkatnya penjualan BBM non subsidi; Ketiga, membantu Pemda dalam proses pengawasan penyaluran BBM subsidi ke masyarakat sesuai dengan amanat Undang-undang Migas No 22/2001”, ujar Fahrougi.

Baca Juga:  Selamatkan Sampiri, PT Pertamina Patra Niaga IT Bitung Bersama Mike berhasil Memperoleh Local Hero Inspiration Award 2024

Lebih lanjut, Fahrougi mengajak seluruh Masyarakat khususnya wilayah Sulawesi dan Sulawesi Barat untuk segera mendaftarkan kendaraannya.

“Bagi yang belum mendaftar segera daftarkan kendaraannya, cukup dengan KTP, STNK, dan foto kendaraan. Daftarkan melalui website subsiditepat.mypertamina.id atau jika menemui kesulitan bisa langsung ke SPBU, di sana kami menyediakan help desk untuk pendaftaran QR Code subsidi tepat”. Imbuh Fahrougi.

Hery, salah seorang pengguna BBM Pertalite yang ditemui di SPBU Coco Jl. Gatot Subroto, Makassar, saat sedang melakukan pembelian BBM Pertalite menggunakan QR Code mengaku tidak kesulitan saat mendaftarkan kendaraannya.

“Saya ikuti petunjuknya, banyak mi itu di sosial media caranya. Gampang ji dan tidak lama ji juga”, ujar Hery. ***

Baca Juga:  HMI Badko Sulselbar Audiensi ke Pertamina Patra Niaga Sulawesi, Cek Kualitas dan Kuantitas BBM Pertamax di Integrated Terminal Makassar

 

 

news-0312

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

5066

5067

5068

5069

5070

8076

8077

8078

8079

8080

8081

8082

8083

8084

8085

8801

8802

8803

8804

8805

8806

8807

8808

8809

8810

8811

8812

8813

8814

8815

8881

8882

8883

8884

8885

8886

8887

8888

8889

8890

8891

8892

8893

8894

8895

8941

8942

8943

8944

8945

8946

8947

8948

8949

8950

8951

8952

8953

8954

8955

8896

8897

8898

8899

8900

5081

5082

5083

5084

5085

8041

8042

8043

8044

8045

8046

8047

8048

8049

8050

8821

8822

8823

8824

8825

8826

8827

8828

8829

8830

8831

8832

8833

8834

8835

8901

8902

8903

8904

8905

8906

8907

8908

8909

8910

8911

8912

8913

8914

8915

8956

8957

8958

8959

8960

8961

8962

8963

8964

8965

8966

8967

8968

8969

8970

5056

5057

5058

5059

5060

5086

5087

5088

5089

5090

5091

5092

5093

5094

5095

8011

8012

8013

8014

8015

8016

8017

8018

8019

8020

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8841

8842

8843

8844

8845

8916

8917

8918

8919

8920

8921

8922

8923

8924

8925

8926

8927

8928

8929

8930

8971

8972

8973

8974

8975

8976

8977

8978

8979

8980

8981

8982

8983

8984

8985

8031

8032

8033

8034

8035

8036

8037

8038

8039

8040

8846

8847

8848

8849

8850

8931

8932

8933

8934

8935

8936

8937

8938

8939

8940

8986

8987

8988

8989

8990

8991

8992

8993

8994

8995

8851

8852

8853

8854

8855

8856

8857

8858

8859

8860

8861

8862

8863

8864

8865

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

8996

8997

8998

8999

9000

news-0312