Kurir Paket Diduga Pembunuh Warga Lanna

Avatar photo

PARANGLOE— Kurir paket berinisial RA (19 tahun) ditangkap oleh aparat kepolisian karena terlibat kasus pembunuhan. Ia diduga sebagai pelaku pembunuhan warga Kelurahan Lanna, Kecamatan Parangloe, Gowa, LK (17 tahun).

RA ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Parangloe pada hari Minggu (8/9/2024) sekitar Pukul 14.00 Wita.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Parangloe, Ipda Syamsuar menuturkan, antara korban pembunuhan dan pelaku masih satu alamat. Rumah pun cukup berdekatan. Hanya berjarak beberapa radius meter saja.

Saat pelaku diamankan, polisi juga menyita beberapa barang bukti. Di  antaranya 1 lembar baju kaos warna hitam, 1 Satu lembar celana jeans warna hitam, Satu lembar baju kaos warna putih, Satu lembar celana kain warna coklat.

Peristiwa pembunuhan itu sendiri, lanjut Syamsuar terjadi pada hari Sabtu (7/9/2024) sekitar pukul 15.40 WITA. Lokasi atau TKP terjadinya pembunuhan di rumah korban di Alur C, Lingkungan Parang, Kelurahan Lanna.

Baca Juga:  Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu di Palu, 3 Pelaku Ditangkap

Kasus pembunuhan ini terungkap berawal dari kesaksian Dg Te’ne yang melihat LK dalam kondisi tertidur telungkup di bawah kolong rumahnya.

“Dg Te’ne ini tetangga korban. Melihat korban tertidur di bawah kolong rumah  lalu curiga. Ia kemudian memanggil adik korban, Muhammad Abdullah. Ketika adik korban mencoba membangunkan ternyata korban tak kunjung bangun. Setelah diperiksa denyut nadinya diketahui korban sudah tiada,” beber Syamsuar, via keterangan pers, Selasa (10/9/2024).

Seketika suasana menjadi geger. Adik korban bersama Dg Te’ne lalu menyampaikan kepada tetangga lainnya.

“Merasa keberatan atas kejadian tersebut, keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polres Gowa untuk diselidiki lebih lanjut,” terang Syamsuar.

Baca Juga:  Gegara Botol, Kakek Aniaya Cucu Hingga Tewas

Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, melalui Kapolsek Parangloe, AKP Muh. Ashar, membenarkan kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan RA terhadap LK. Kata AKP Azhar, diduga motif pelaku menghabisi nyawa LK karena dendam.

“Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/23/IX/2024/SPKT/SPKT/Sek. P.loe/Res Gowa/Polda Sulsel tanggal 8 September 2024, Unit reskrim Polsek Parangloe melakukan serangkaian penyelidikan. Pelaku kemudian ditangkap di rumahnya. Proses penangkapan pelaku dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Parangloe, Ipda Syamsuar,” urai AKP Azhar.

Mengingat korban pembunuhan masih di bawah umur, pelaku kemudian diserahkan   ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Gowa.

“Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) ayat (4) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan/atau Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP,” pungkas AKP M Azhar.(rus)

news-0312

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

5066

5067

5068

5069

5070

8076

8077

8078

8079

8080

8081

8082

8083

8084

8085

8801

8802

8803

8804

8805

8806

8807

8808

8809

8810

8811

8812

8813

8814

8815

8881

8882

8883

8884

8885

8886

8887

8888

8889

8890

8891

8892

8893

8894

8895

8941

8942

8943

8944

8945

8946

8947

8948

8949

8950

8951

8952

8953

8954

8955

8896

8897

8898

8899

8900

5081

5082

5083

5084

5085

8041

8042

8043

8044

8045

8046

8047

8048

8049

8050

8821

8822

8823

8824

8825

8826

8827

8828

8829

8830

8831

8832

8833

8834

8835

8901

8902

8903

8904

8905

8906

8907

8908

8909

8910

8911

8912

8913

8914

8915

8956

8957

8958

8959

8960

8961

8962

8963

8964

8965

8966

8967

8968

8969

8970

5056

5057

5058

5059

5060

5086

5087

5088

5089

5090

5091

5092

5093

5094

5095

8011

8012

8013

8014

8015

8016

8017

8018

8019

8020

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8841

8842

8843

8844

8845

8916

8917

8918

8919

8920

8921

8922

8923

8924

8925

8926

8927

8928

8929

8930

8971

8972

8973

8974

8975

8976

8977

8978

8979

8980

8981

8982

8983

8984

8985

8031

8032

8033

8034

8035

8036

8037

8038

8039

8040

8846

8847

8848

8849

8850

8931

8932

8933

8934

8935

8936

8937

8938

8939

8940

8986

8987

8988

8989

8990

8991

8992

8993

8994

8995

8851

8852

8853

8854

8855

8856

8857

8858

8859

8860

8861

8862

8863

8864

8865

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

8996

8997

8998

8999

9000

news-0312