PATTALLASSANG—Polres Gowa kembali merazia balapan liar atau Bali di Balangpunia, Desa Panaikang, Kecamatan Pattallassang.
Dalam razia, Minggu (9/6/2024) sore itu, Polres Gowa berhasil menjaring puluhan motor pelbagai merek di lokasi balap liar.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Gowa, Ajun Komisaris Polisi atau AKP Ida Ayu Made Ari mengatakan, total kendaraan roda dua yang dijaring dalam razia balap liar tersebut sebanyak 19 unit. Ikut diamankan pula 1 unit kendaraan roda empat atau mobil.
“Ada 19 unit motor, plus 1 mobil yang kita Jaring dalam razia balap liar ini,” ujar AKP Ida Ayu saat dikonfirmasi, Senin (10/6/2024).
Bekas Kasat Lantas Polres Pangkep itu menyampaikan, dari 19 motor yang terjaring, 4 di antaranya spek balap. Sisanya rerata saat diperiksa tidak memiliki kelengkapan dokumen kendaraan. Seperti STNK. Juga menggunakan knalpot brong.
“Semua motor yang terjaring razia langsung diangkut dan digelandang ke Mapolres Gowa untuk diamankan,” terangnya.
Menurut AKP Ida Ayu Made Ari, razia ini merupakan kegiatan rutin. Khusus untuk di Balangpunia ini, memang merupakan zona merah balap liar. Itu makanya, acap kali menjadi target razia aparat kepolisian. Hanya saja, aksi balap liar tetap saja berlangsung.
Polwan berdarah Pulau Dewata ini pun mengaku bekerja sama dengan aparat setempat untuk menginformasikan apabila terjadi balap liar di lokasi. Sehingga, aparat kepolisian bisa langsung bertindak.
“Kami sudah pernah koordinasi dengan pak desa. Pada intinya mereka sudah sering menegur. Karena yang main bukan dari warga setempat tapi dari luar Gowa,” pungkasnya.(rus)