Gowa  

Warga Miskin Ekstrem Tinggi, Pemkab Gowa Turun Validasi Data

Avatar photo

GOWA— Jumlah warga miskin ekstrem di Kabupaten Gowa terbilang tinggi. Hal ini, jadi atensi Pemkab Gowa. Validasi data warga miskin ekstrem pun dilakukan.

Pengecekan data itu dipimpin langsung Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni, Selasa (10/10/2023).

Rauf Malaganni didampingi sejumlah pimpinan OPD turun mengecek langsung warga miskin ekstrem di sejumlah desa dan kelurahan yang tersebar pada tiga kecamatan.

Meliputi Desa Tinggimae dan Kelurahan Lembang Parang, Kecamatan Barombong. Desa Bontosunggu dan Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Bontonompo Selatan, serta Desa Pallangga, Kecamatan Pallangga.

H Rauf Malaganni mengatakan, masih banyak yang tidak memahami kriteria dari miskin ekstrem. Sehingga terjadi kekeliruan dalam memasukkan data yang menyebabkan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Gowa tinggi.

“Jadi kami sengaja mengecek di lapangan terkait laporan dari seluruh camat yang ada melalui hasil validasi tahap kedua apakah data yang masuk sudah sesuai atau tidak. Terutama menyamakan persepsi terkait kriteria miskin ekstrim, agar kita memiliki data valid by name by adress,” ungkap Rauf Malaganni.

Baca Juga:  One Day One District: Bupati Gowa Serap Aspirasi Warga di Lembah Harapan

Karaeng Kio, sapaan karibnya menyebutkan, ada tujuh kriteria miskin ekstrem yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat.

Pertama, enam bulan terakhir, paling sedikit satu anggota keluarga yang memiliki sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan pokok perbulan. Kedua, tidak semua anggota keluarga makan makanan beragam (makanan pokok, sayur, buah, dan lauk paling sedikit dua kali sehari).

Ketiga, keluarga tidak memiliki tabungan/simpanan (uang kontan, perhiasan, hewan, ternak, hasil kebun, dan lain-lain) yang dapat digunakan sewaktu-waktu untuk memenuhi kebutuhan pokok dalam 3 bulan kedepan.

Selanjutnya, keempat, keluarga tidak mempunyai fasilitas rumah yang layak huni (atap jerami/bambu/kardus, lantai tanah, dan/atau dinding anyaman bambu/batang kayu bambu).

Kelima, keluarga tidak mempunyai sumber air minum utama yang layak (sumur atau mata air tidak terlindungi/terbuka, sumber air dari sungai, danau, waduk, atau air hujan).

Baca Juga:  Gerakan Pangan Murah, Dinas Ketapang Gowa Sediakan 12 Komoditi

Dan keenam, keluarga tidak mempunyai jamban yang layak, luas rumah/ bangunan kurang dari 8 m2 per orang dan/atau rumah kontrak/sewa atau menumpang.

“Kita minta seluruh desa/lurah dan camat mengecek kembali dengan mengikuti kriteria yang ada untuk dilakukan verifikasi ulang dan memperbaiki data yang ada agar segera bisa ditindaklanjuti,” jelasnya.

Karaeng Kio menegaskan kepada camat bisa memperhatikan betul data yang akan dimasukkan agar angka kemiskinan ekstrem di Gowa bisa ditangani.

“Semoga dengan pengecekan di lapangan ini nanti camat sudah mengerti dan bisa membedakan mana miskin ekstrem dan mana yang miskin biasa,” imbuhnya.

Sekretaris Penanganan Kemiskinan Ekstrem Kabupaten Gowa, Sujaddan menambahkan, saat ini data hasil verifikasi dan validasi tahap kedua yang masuk kriteria miskin ekstrem sebanyak 4.158 orang. Namun ini akan berubah karena para camat diminta untuk melakukan perbaikan data.

Baca Juga:  Gowa Annangkasi Dikebut, DM : Jangan Lagi Ada Sampah Berserakan

“Para camat diberi waktu satu minggu untuk melakukan perbaikan, jika sudah valid maka ditetapkan dengan keputusan bupati untuk dilakukan upaya penanganan,” ungkapnya.

Ditempat yang sama Camat Bontonompo Selatan, Danial Opo mengaku akan segera memperbaiki data yang ada dan akan mengkoordinasikan dengan para desa maupun lurahnya.

“Akan segera kita perbaiki datanya,” katanya.(rus)

news-0312

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

5066

5067

5068

5069

5070

8076

8077

8078

8079

8080

8081

8082

8083

8084

8085

8801

8802

8803

8804

8805

8806

8807

8808

8809

8810

8811

8812

8813

8814

8815

8881

8882

8883

8884

8885

8886

8887

8888

8889

8890

8891

8892

8893

8894

8895

8941

8942

8943

8944

8945

8946

8947

8948

8949

8950

8951

8952

8953

8954

8955

8896

8897

8898

8899

8900

5081

5082

5083

5084

5085

8041

8042

8043

8044

8045

8046

8047

8048

8049

8050

8821

8822

8823

8824

8825

8826

8827

8828

8829

8830

8831

8832

8833

8834

8835

8901

8902

8903

8904

8905

8906

8907

8908

8909

8910

8911

8912

8913

8914

8915

8956

8957

8958

8959

8960

8961

8962

8963

8964

8965

8966

8967

8968

8969

8970

5056

5057

5058

5059

5060

5086

5087

5088

5089

5090

5091

5092

5093

5094

5095

8011

8012

8013

8014

8015

8016

8017

8018

8019

8020

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8841

8842

8843

8844

8845

8916

8917

8918

8919

8920

8921

8922

8923

8924

8925

8926

8927

8928

8929

8930

8971

8972

8973

8974

8975

8976

8977

8978

8979

8980

8981

8982

8983

8984

8985

8031

8032

8033

8034

8035

8036

8037

8038

8039

8040

8846

8847

8848

8849

8850

8931

8932

8933

8934

8935

8936

8937

8938

8939

8940

8986

8987

8988

8989

8990

8991

8992

8993

8994

8995

8851

8852

8853

8854

8855

8856

8857

8858

8859

8860

8861

8862

8863

8864

8865

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

8996

8997

8998

8999

9000

news-0312