Niaga  

Ditjen Migas Bersama Pertamina Sulawesi Melakukan Monev Langsung ke Pangkalan LPG 3 Kg di Kota Makassar

Koordinator Subsidi Bahan Bakar Migas, Ibu Christina M. Sinaga, dalam agenda tersebut menanyakan kepada para pemilik pangkalan terkait kendala yang dihadapi selama proses registrasi atau transaksi LPG 3 Kg.

MAKASSAR – Pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP mulai diberlakukan di pangkalan-pangkalan LPG 3kg sejak Mei 2023.

Hal tersebut merupakan program yang saat ini sedang dijalankan oleh Pertamina berdasarkan Kepmen dan Kepdirjen yang dikeluarkan oleh Ditjen Migas KESDM dimana Pertamina harus melakukan pendataan konsumen pengguna dan pencatatan transaksi LPG 3 Kg.

Dalam pelaksanaan pendataan konsumen LPG 3 Kg ini, Ditjen Migas selaku pemberi mandat ke Pertamina mengumpulkan beberapa pangkalan yang berada disekitar kota makassar di kantor unit Pertamina makassar pada Senin (28/8) untuk dilakukan evaluasi terkait pendataan subsidi tepat LPG 3 Kg.

Koordinator Subsidi Bahan Bakar Migas, Ibu Christina M. Sinaga, dalam agenda tersebut menanyakan kepada para pemilik pangkalan terkait kendala yang dihadapi selama proses registrasi atau transaksi LPG 3 Kg.

“Bapak Ibu pemilik pangkalan sekalian diharapkan agar segera mendaftarkan pangkalannya ke website subsidi tepat LPG 3 Kg, jika menemui kendala segera menghubungi Sales Branch Manager (SBM) Pertamina sesuai dengan lokasi pangkalan bapak ibu berada”, ujar Christina.

Baca Juga:  Pertamina Patra Niaga Sulawesi Dorong UMKM Parepare Naik Kelas Melalui Pelatihan Kapasitas

Beberapa SBM mengaku kendala yang sering ditemui adalah masalah jaringan, khususnya yang berada diwilayah kepulauan.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir pula VP Retail LPG Sales Pertamina Patra Niaga, Bapak Putut Andriatno, memberikan penjelasan mengenai isu yang beredar di Masyarakat terkait pembatasan pembelian gas LPG 3 Kg.

“Pada kesempatan ini saya sampaikan ke bapak ibu sekalian bahwa bukan pembatasan namun hanya pendataan atau registrasi para konsumen LPG 3 Kg”, ujar Putut.

Selain agenda Pembahsan dan diskusi di ruang rapat, Pertamina Sulawesi bersama Ditjen Migas juga turun langsung ke pangkalan-pangkalan untuk melakukan monitoring dan evaluasi.

Terdapat 4 (empat) lokasi pangkalan yang dikunjungi hari itu yaitu di sudiang, sekitar bandara hasanuddin, monginsidi, dan cendrawasih.

Baca Juga:  Pertamina Patra Niaga Sulawesi Uji Coba Implementasi Pembelian BBM Pertalite Menggunakan QR Code Di Wilayah Sulselbar, Konsumen : Gampang Jii Daftarnya

Mereka mengecek proses transaksi pembelian gas LPG 3 Kg menggunakan Merchant Apps MyPertamina.

Setiap konsumen yang akan membeli tabung akan dilakukan pengecekan data terlebih dahulu, jika sudah teregistrasi maka dapat melanjutkan pembelian. Namun jika belum akan diarahkan untuk mendaftar terlebih dahulu dengan menyiapkan KTP dan NIK.

Pertamina Patra Niaga Sulawesi sudah melakukan pendataan dan pencocokan data sejak Mei 2023, dan diketahui data hingga 28 Agustus kemarin sudah tercatat 97% atau sebanyak 28.486 pangkalan yang berada di wilayah Sulawesi sudah melakukan registrasi pendaftaran subsidi tepat LPG 3 kg, dan pangkalan yang sudah melakukan transaksi pembelian menggunakan Merchant Apps MyPertamina ada sebanyak 22.676 pangkalan atau sudah mencapai 77%.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, mengatakan program ini bisa melindungi masyarakat yang seharusnya berhak menggunakan gas LPG 3 Kg. “Pertamina mendukung penuh penugasan yang diberikan pemerintah untuk menyalurkan LPG subsidi tepat sasaran”, tutup Fahrougi.***

news-0312

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

5066

5067

5068

5069

5070

8076

8077

8078

8079

8080

8081

8082

8083

8084

8085

8801

8802

8803

8804

8805

8806

8807

8808

8809

8810

8811

8812

8813

8814

8815

8881

8882

8883

8884

8885

8886

8887

8888

8889

8890

8891

8892

8893

8894

8895

8941

8942

8943

8944

8945

8946

8947

8948

8949

8950

8951

8952

8953

8954

8955

8896

8897

8898

8899

8900

5081

5082

5083

5084

5085

8041

8042

8043

8044

8045

8046

8047

8048

8049

8050

8821

8822

8823

8824

8825

8826

8827

8828

8829

8830

8831

8832

8833

8834

8835

8901

8902

8903

8904

8905

8906

8907

8908

8909

8910

8911

8912

8913

8914

8915

8956

8957

8958

8959

8960

8961

8962

8963

8964

8965

8966

8967

8968

8969

8970

5056

5057

5058

5059

5060

5086

5087

5088

5089

5090

5091

5092

5093

5094

5095

8011

8012

8013

8014

8015

8016

8017

8018

8019

8020

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8841

8842

8843

8844

8845

8916

8917

8918

8919

8920

8921

8922

8923

8924

8925

8926

8927

8928

8929

8930

8971

8972

8973

8974

8975

8976

8977

8978

8979

8980

8981

8982

8983

8984

8985

8031

8032

8033

8034

8035

8036

8037

8038

8039

8040

8846

8847

8848

8849

8850

8931

8932

8933

8934

8935

8936

8937

8938

8939

8940

8986

8987

8988

8989

8990

8991

8992

8993

8994

8995

8851

8852

8853

8854

8855

8856

8857

8858

8859

8860

8861

8862

8863

8864

8865

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

8996

8997

8998

8999

9000

news-0312