Niaga  

Capai 90 Persen di Sulawesi, Pertamina Lanjutkan Uji Coba Tahapan Pendataan dan Pencocokan Data Subsidi Tepat LPG 3 Kg

Program ini bertujuan agar penyaluran LPG subsidi 3 Kg tepat sasaran dengan segmen yang diatur pemerintah dan juga untuk melindungi konsumen yang berhak menerima dari konsumen yang tidak berhak.

MAKASSAR – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melanjutkan program Uji Coba Tahapan Pendataan dan Pencocokan Data Subsidi Tepat LPG 3 Kg untuk wilayah Sulawesi, saat ini progressnya telah mencapai 90% pangkalan yang telah teregistrasi.

Program ini bertujuan agar penyaluran LPG subsidi 3 Kg tepat sasaran dengan segmen yang diatur pemerintah dan juga untuk melindungi konsumen yang berhak menerima dari konsumen yang tidak berhak.

Setelah sebelumnya dilakukan sosialisasi kepada para Agen LPG yang tergabung dalam Hiswana Migas perwakilan masing-masing wilayah di Sulawesi terkait program subsidi tepat LPG yang diadakan pada Mei 2023 lalu di Hotel Melia Makassar.

Saat ini untuk di wilayah Sulawesi Utara hampir seluruh Kota/Kabupaten yang sedang dalam progres pendataan Pangkalan LPG 3 Kg terkecuali kepulauan.

Sementara di Propinsi Sulawesi Tengah, Pangkalan LPG 3 Kg yang sedang tahap rergistrasi sudah seluruh Kota/Kabupaten terkecuali banggai Kepulauan dan Banggai Laut.

Sedang di Propinsi Sulawesi Tenggara terkecuali kepulauan saat ini tengah mendata pangkalan LPG 3 Kg yaitu Kota/Kabupaten Kolaka, Kolaka Timur, Kolaka Utara, Konawe, Konawe Utara, Bombana, Konawe Kepulauan, Konawe Selatan dan Kendari.

Untuk Sulawesi Selatan hampir keseluruhan Kota/Kabupaten, sedangkan Sulawesi Barat sudah keseluruhan Kab/Kota saat ini sedang dilakukan tahapan pendataan dan pencocokan data subsidi tepat LPG 3 Kg. Untuk Propinsi Gorontalo, Sulawesi Barat telah teregistrasi keseluruhan Kota/Kabupaten

Baca Juga:  Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Pastikan Ketersediaan Pertalite dan Pertamax di Timika

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Fahrougi Andriani Sumampouw menyampaikan dalam tahapan menuju transformasi subsidi tepat LPG 3 Kg terdapat beberapa tahapan yang pertama tahapan validasi data pangkalan yaitu agen LPG 3 Kg melakukan validasi data pangkalan melalui website Monitoring Agen.

Kedua Tahap On Boarding yaitu proses on boarding pangkalan pada website Merchant Apps MyPertamina.

Ketiga Tahap Implementasi yaitu pangkalan melakukan pencatatan transaksi pembelian melalui website Merchant Apps MyPertamina

“Saat ini masuk dalam tahapan pertama dan kedua yaitu Agen mendaftarkan Pangkalan LPG 3 Kg di website Monitoring Agen dan tahap kedua paralel pangkalan proses on boarding pada website Merchant Apps MyPertamina. Akhir Juli ini sudah mencapai 90% pangkalan LPG 3 Kg yang sudah teregistrasi atau sebanyak 26 ribu dari 29 ribu pangkalan, selanjutnya menyusul Kabupaten/Kota lain di wilayah Sulawesi akan kita sampaikan progresnya”, ucap Fahrougi

Ia menambahkan, Pertamina Patra Niaga melanjutkan program uji coba pendataan dan pencocokan data subsidi tepat LPG 3 Kg ini dilandasi oleh Keputusan Menteri ESDM No. 37. 37.K/MG.05/MEM.M/2023 tanggal 27 Februari 2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran dan Keputusan Dirjen Migas Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023 tanggal 28 Februari 2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran, Pertamina Patra Niaga melanjutkan program uji coba pendataaan pengguna LPG 3 kg.

Baca Juga:  Pertama Kali! SMEXPO Pertamina Digelar di  Makassar, Media UMK Bangun Kemitraan 

“Tujuan dilaksanakannya program ini adalah untuk penyaluran LPG 3 kg bersubsidi yang lebih transparan dan tepat sasaran. Pertamina juga akan melakukan uji coba skema transaksi pencocokan data di pangkalan resmi nantinya. Pencocokan data digital akan membantu pencatatan di Pangkalan sehingga penyaluran LPG 3 Kg lebih akuntabel ataupun transparan” imbuh Fahrougi

Sebelumnya pencocokan data konsumen rumah tangga dan usaha mikro dilakukan pada sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 kg tanpa perlu penggunaan atau memilki smartphone atau gadget milik konsumen.

Pencocokan data disinergikan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia.

“Jika NIK (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sudah terdata di P3KE dan datanya cocok, nantinya konsumen bisa langsung bertransaksi pembelian LPG 3 Kg di sub penyalur atau pangkalan resmi. Namun jika belum terdata, konsumen dapat mendaftarkan NIK KTP dan KK di sub penyalur atau pangkalan resmi dengan pendaftaran hanya dilakukan sekali,” tambahnya.

Baca Juga:  Pertamina Patra Niaga Sulawesi dan Komunitas KALEB Hadirkan Edukasi Inklusif di Sekolah

Program Uji Coba Pendaftaran dan Pencocokan Data ini ini sudah berjalan pada gelombang pertama per tanggal 1 April 2023 di Pulau Jawa, Bali dan NTB. Secara bertahap, program ini akan berjalan di wilayah kota dan kabupaten lainnya di seluruh Indonesia secara full cycle pada 2024.

“Diharapkan dengan adanya program ini, LPG subsidi 3 kg bisa disalurkan dengan lebih tepat sasaran. Kami mengimbau masyarakat yang mampu untuk menggunakan LPG Non Subsidi, seperti Bright Gas 5,5 kg dan Bright Gas 12 kg. Dan apabila terdapat pertanyaan mengenai produk atau keluhan, Masyarakat dapat menghubungi ke Pertamina Call Center 135,” tutup Fahrougi.

news-0312

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

5066

5067

5068

5069

5070

8076

8077

8078

8079

8080

8081

8082

8083

8084

8085

8801

8802

8803

8804

8805

8806

8807

8808

8809

8810

8811

8812

8813

8814

8815

8881

8882

8883

8884

8885

8886

8887

8888

8889

8890

8891

8892

8893

8894

8895

8941

8942

8943

8944

8945

8946

8947

8948

8949

8950

8951

8952

8953

8954

8955

8896

8897

8898

8899

8900

5081

5082

5083

5084

5085

8041

8042

8043

8044

8045

8046

8047

8048

8049

8050

8821

8822

8823

8824

8825

8826

8827

8828

8829

8830

8831

8832

8833

8834

8835

8901

8902

8903

8904

8905

8906

8907

8908

8909

8910

8911

8912

8913

8914

8915

8956

8957

8958

8959

8960

8961

8962

8963

8964

8965

8966

8967

8968

8969

8970

5056

5057

5058

5059

5060

5086

5087

5088

5089

5090

5091

5092

5093

5094

5095

8011

8012

8013

8014

8015

8016

8017

8018

8019

8020

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8841

8842

8843

8844

8845

8916

8917

8918

8919

8920

8921

8922

8923

8924

8925

8926

8927

8928

8929

8930

8971

8972

8973

8974

8975

8976

8977

8978

8979

8980

8981

8982

8983

8984

8985

8031

8032

8033

8034

8035

8036

8037

8038

8039

8040

8846

8847

8848

8849

8850

8931

8932

8933

8934

8935

8936

8937

8938

8939

8940

8986

8987

8988

8989

8990

8991

8992

8993

8994

8995

8851

8852

8853

8854

8855

8856

8857

8858

8859

8860

8861

8862

8863

8864

8865

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

8996

8997

8998

8999

9000

news-0312